Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hari dan Jam Kerja Bab III Pengendalian dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
Halaman ini telah diakses 745 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun 2016 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

  2. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2013 tentang Uji Coba Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan