Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan Metrologi Legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan pelayanan pelaksanaan metrologi legal berupa tera/tera ulang kepada orang pribadi atau badan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa dihitung berdasarkan tingkat kesulitan, karakteristik, jenis, kapasitas danperalatan pengujian yang digunakan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, pemungutan retribusi, pemungutan retribusi, pendelegasian pelayanan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Nomor
B / 805 / M. SM. 04.00 / 2018 oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 120 Tahun
2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur
Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung dipandang sudah tidak sesuai dan perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Negeri Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Negeri Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 39 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana
Bab IV Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Bab V Formasi Jabatan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tenaga kerja
mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting
sebagai pelaku dan tujuan pembangunan untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur
yang merata baik material maupun spiritual sesuai dengan
visi dan misi Kabupaten Temanggung berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk
meningkatkan kualitas kerja dan peran sertanya dalam
pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja
dan keluarganya sesuai dengan harkat martabat
kemanusiaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kewenangan urusan
bidang tenaga kerja pada sub urusan pelatihan kerja dan
produktifitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan
hubungan industrial diserahkan ke Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, sehingga perlu dilakukan penyesuaian
Peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Derah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tanggung Jawab dan Tugas Pemerintah Daerah
Bab IV Pelatihan dan Pemagangan
Bab V Penempatan Tenaga Kerja
Bab VI Perluasan Kesempatan Kerja
Bab VII Penggunaan TKA
Bab VIII PMI
Bab IX Hubungan Kerja, Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengupahan
Bab X Kesempatan Beribadah, Fasilitas Kerja dan THR
Bab XI HUbungan Industrial dan Syarat Kerja
Bab XII Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Bab XIII Pembinaan
Bab XIV Larangan
Bab XV Pendanaan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2019 dicabut.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 45 dan Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penghasilan Pemerintah Desa diatur dengan Peraturan Bupati; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Pemerintah Desa
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kbupaten Temanggung No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini menjelaskan bahwa penghasilan pemerintah Desa terdiri dari Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan lainnya yang sah. Selain penghasilan tetap dan tunjangan, pemerintah desa juga mendapatkan Tambahan Tunjangan. Pemerintah Desa diberikan penghasilan tetap yang dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD; Pemerintah Desa selain menerima penghasilan tetap dapat diberikan tunjangan sesuai kemampuan keuangan Desa yang terdiri dari Tunjangan Kesejahteraan dan Tunjangan Kesehatan. Selain itu Penerimaan lainnya yang sah Pemerintah Desa terdiri dari honorarium pemegang kekuasaan Pengelolaan keuangan Desa; honorarium Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa; dan penerimaan lain yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka perlu diatur pengendalian dan pengawasan agar masyarakat merasa terlindungi dari akibat penggunaan minuman beralkohol;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minuman Keras sudah tidak sesuai dan perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Minuman Beralkohol; golongan, larangan,penyitaan dan pemusnahan, peran serta ,masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minuman Keras (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2001 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (4) Uu no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kepala daerah mengajukan ranperda tentang APBD Kab temanggung TA 2015 kepad DPRD untuk mendapatkan persetujuan; bahwa ranperda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon Anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemkab temanggung dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Perda tentang APBD Kab Temanggung TA 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; Pp No 73 Tahun 2005; Pp No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PP no 22 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; Pp No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 13 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 14 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 17 Tahun 2008; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2009; Perda Kab temanggung No 18 Tahun 2009; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 19 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 23 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 2 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 5 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 8 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 9 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 15 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 1 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 3 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2006 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten
Temaggung Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung, maka
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung ditetapkan paling cepat 6 (enam) bulan
atau paling lambat 4 (empat) bulan sebelum tahun anggaran
berakhir.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubahdengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Surplus dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) digunakan untuk penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta untuk Transfer ke Dana Cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2006.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2009
PERDA Kab. Temanggung No. 6 Tahun 1994 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2009 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio eRTe FM Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
tentang Penyelengaraan Lembaga Penyiaran
Publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun
1987 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Radio
Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1997 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten
Temanggung Nomor 3 Tahun 1987 tentang
Pembinaan dan pengelolaan Radio Siaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung, perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, sifat, tujuan, kegiatan, struktur organisasi, dan pertanggungjawaban Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio eRTe FM Kabupaten Temanggung, termasuk pembentukan Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, sumber pembiayaan, penggunaan dana, serta tata cara pemberhentian anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1987 tentang
Pembinaan dan Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Tahun 1987 seri B No 3) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1997 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 3 Tahun 1987 tentang Pengelolaan Radio Siaran Pemerintah
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1998 Nomor 5) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pemerataan infrastruktur pasif telekomunikasi
merupakan bagian integral dari program transformasi
digital nasional sebagai wujud pemenuhan hak dasar
masyarakat dalam berkomunikasi, memperoleh informasi
serta menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia; bahwa pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi
dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan
telekomunikasi dalam rangka memenuhi unsur
kemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang
efektif, efisien dan estetis; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur
Pasif Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Infrastruktur Pasif, Pendirian atau Pembangunan Infrastruktur Pasif, Pemanfaatan BMD, Kewajiban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2014 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelanggaraan dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a . bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, perlu
diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan
Wakil Bupati;
Mengingat
b. bahwa berdasarkan pertimbaf1:gan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan
Wakil Bupati Temanggung Tahun Angggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu no 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; PP No 109 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2008; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2013; permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Perbup Temanggung No 60 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2014 adalah
sebesar Rp. 841.252.147,- (delapan ratus empat puluh satu juta dua ratus
lima puluh dua ribu seratus empat puluh tujuh rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat