Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan kota, perlu dilakukan Peninjauan Ijin Mendirikan Bangunan dan penertiban terhadap pendirian/perubahan bangunan di Wilayah Kota Ambon. Untuk memberikan legalitas bangunan maka setiap bangunan harus memiliki Ijin Mendirikan Bangunan. Sesuai hasil evaluasi dan pengawasan, masih ditemukan bangunan yang belum memiliki Ijin, maka perlu
dilakukan Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan terhadap bangunan-bangunan yang belum memiliki ijin. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tuhun 2013; Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2014; dan Keputusan Walikota Ambon Nomor 718 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan potensi Pariwisata di Kota Ambon perlu adanya penetapan pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Ambon. Dengan adanya penetapan pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP), maka bagi semua usaha yang bergerak di bidang Pariwisata dapat memiliki legalitas kepastian usaha secara menyeluruh dan
terpadu di Kota Ambon. Dalam rangka penyelenggaraan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud pada pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Noihor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; eraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara efektif dan efisien di Kota Ambon maka
perlu didukung dengan suatu sistem teknologi informasi dan komunikasi yang terpadu. Sistem teknologi informasi dan komunikasi tersebut perlu dilaksanakan untuk mewujudkan e-Government
berkualitas yang bertujuan untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
Ambon tentang Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (E-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2003; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 57 tahun 2003; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Terintegrasi (e-Government) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 40 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Kota
Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapaa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) telah mendelegasikan kewenangan bagi daerah untuk
melakukan pungutan Retribusi Izin Usaha sebagai salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu. Setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang, baik yang terbuka dan/atau yang tertutup (Mobil Box) yang beroperasi dalam wilayah Kota Ambon, harus di lengkapi dengan Izin Usaha Angkutan Barang. Pengoperasian kendaraan bermotor angkutan barang sebagai salah satu moda transportasi harus ditata dalam sistem transportasi di daerah yang dinamis untuk
mewujudkan Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan selamat, untuk mampu memadukan moda transportasi yang lainnya. Sesuai pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Ambon tentang Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 21 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai Izin Usaha Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 33 Tahun 2016
Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD. NO. 2016/33, LL KAB. BURU SELATAN : 7 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosesur (SOP) Layanan
Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Kecil dan Usaha Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemeruntah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 1995; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2016
Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD. NO. 2016/32, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Batas Maksimum Nilai Kredit Mikro Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir dan Investasi Pemerintah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro Pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 9 tahun 2008,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Penetapan Tarif Layanan Kredit Mikro Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Kredit Mikro pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat