Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan Kota Ambon secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan kembali sarana dan prasarana kerja kantor di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengadaan Barang Milik Daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 6 Tahun 2006; PEPRES No. 16 Tahun 2018; KEPRES No. 5 Tahun 1983; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 152 Tahun 2004; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, perlu melakukan penyusunan perumusan peraturan/keputusan Kepala Daerah tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan masingmasing instansi Daerah, untuk mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektivitas, kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator perlu menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Lampiran 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, dan Surat Menteri dalam Negeri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di lignkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat kota Ambon. staf ahli Walikota, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon anomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2021 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu pengaturan tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah kadaluwarsa. Tata cara penghapusan piutang merupakan kewenangan Walikota Ambon. Peraturan Walikota Ambon Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mengatur secara jelas Penghapusan Piutang Retribusi Daerah dan pengaturan lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 58 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, piutang pajak daerah yang dapat dihapuskan, piutang retribusi daerah yang dapat dihapuskan, kewenangan, tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Ambon Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3484/OTDA tanggal 31 Mei 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai Tindak Lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Nomor 25 Tahun 2021, perlu melakukan Penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah di Lignkungan Pemerintah Kota Ambon. Untuk melaksanakan Surat Gubernur Maluku Nomor 061.1/2747 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur orgasnisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, perangkat daerah badan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, kepegawaian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, BD. NO. 2018/45 LL KOTA AMBON : 6 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik serta sebagaimana ketentuan pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk pengurangan kantong plastik perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha;
bahwa sampah kantong plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifat dan karakteristik yang sulit terurai secara alami pada media lingkungan, tanah, dan air sehingga perlu dilakukan upaya
pengendalian terhadap dampak penggunaan kantong plastik. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan potensi Pariwisata di Kota Ambon perlu adanya penetapan pelaksanaan Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Ambon. Dengan adanya penetapan pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP), maka bagi semua usaha yang bergerak di bidang Pariwisata dapat memiliki legalitas kepastian usaha secara menyeluruh dan
terpadu di Kota Ambon. Dalam rangka penyelenggaraan Usaha Pariwisata sebagaimana dimaksud pada pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,
pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Noihor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; eraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Atas Pengabdian dan Kesetiaan bagi Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan PasaI 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999, maka kepada Pegawai Negeri SipiI yang telah menunjukkan kesetiaan atau berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukkan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan
penghargaan. Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon yang telah memasuki masa purna tugas dan telah menunjukkan kesetiaan maupun prestasi kerja dalam pengabdiannya sehingga dipandang perlu diberikan
penghargaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Atas Pengabdian dan Kesetiaan Bagi Purna Tugas Pegawai Negeri SipiI Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Penghargaan Atas Pengabdian dan Kesetiaan bagi Purna Tugas Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2019
PERWALI Kota Ambon No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/ Negeri Setiap Desa/ Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694).
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; U No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 14 Tahun 2019; PERWALIKOTAMBON No. 43 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa/ negeri, penyaluran dana desa/ negeri, penggunaan dana desa/ negeri, pelaporan dana desa/ negeri, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Lamp 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menwujudkan pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang menjadi kearifan lokal masyarakat, maka pemerintah berkewajiban
untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai budaya tersebut agar tetap hidup dan terpelihara dengan baik dalam masyarakat. Busana daerah Kota Ambon adalah pakaian khas daerah yang dapat digunakan sebagai pakaian dinas oleh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon sesuai Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan
Menteri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara serta masyarakat yang memperoleh
pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat