Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Ambon menetapkan rincian Dana Desa/Negeri untuk setiap Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 19 Tahun 2017; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa/Negeri Setiap Desa/Negeri di Kota Ambon Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2018
PERWALI Kota Ambon No. 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka tertib berlalu lintas dan khususnya tertib perparkiran di Kota Ambon, maka ketentuan pasal 4 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Di Tepi Jalan Umum, prlu diubah karena cenderung memberatkan jasa pengguna parkir serta tidak memenuhi asas keadilan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 80 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 10 Tahun 2011; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas ketentuan BAB III Pasal 4 ayat (4) huruf c, huruf d dan huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Beirta Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 37), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, staf ahli, uraian tugas, tata kerja, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pengangkatan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli Walikota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 30 Seri D Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas dan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Walikota Ambon Nomor 40 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 40), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi Kecamatan Kota Ambon, uraian tugas Kecamatan, susunan organisasi Kelurahan Kota Ambon, uraian tugas Kelurahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2009, dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 52 Tahun 2017
URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - JABATAN ADMINISTRATOR - JABATAN PENGAWAS PADA SEKRETARIAT KOTA AMBON - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 37), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi sekretariat kota, uraian tugas sekretariat kota, susunan organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 15 Seri D Nomor 15) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2014 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pada Badan dan Inspektorat Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Walikota Ambon Nomor 39 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan dan Inspektorat Kota Ambon ( Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 39), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Badan dan Inspektorat Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 39 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan perangkat daerah Badan dan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan PErencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Inspektorat Daerah, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2009, Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Walikota Ambon Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Walikota Ambon Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Walikota Ambon Nomor 24 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 50 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA AMBON BIDANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG - JASA PEMERINTAH KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Ambon Bidang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa beberapa Peraturan Walikota Ambon Bidang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa, perlu dilakukan pencabutan karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 5 Thaun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pencabutan atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Ambon, Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2009embentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon, Peraturan Walikota Ambon Nomor 41Tahun 2009 embentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tata Kota Ambon, Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, 4 (empat) Peraturan Walikota Ambon Bidang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa, dicabut dan tidak berlaku.
Terhadap hak-hak keuangan pejabat dan pegawai yang bertugas di lingkup Unit Pelaksana Teknis Daerah saat ini tetap dibayarkan dan kegiatan operasional UPTD tersebut tetap dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan harus mengandung upaya pencegahan korupsi, termasuk tata kelola keuangan daerah perlu dilakukan perbaikan khususnya pada transaksi dari tunai ke non tunai, dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2014; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBOn No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, transaksi pembayaran non tunai, tata cara transaksi pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018 dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menwujudkan pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang menjadi kearifan lokal masyarakat, maka pemerintah berkewajiban
untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai budaya tersebut agar tetap hidup dan terpelihara dengan baik dalam masyarakat. Busana daerah Kota Ambon adalah pakaian khas daerah yang dapat digunakan sebagai pakaian dinas oleh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon sesuai Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan
Menteri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara serta masyarakat yang memperoleh
pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat