Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturna Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/358/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pengaturan dan pengenaan sanksi dengan kriteria: dampak yang ditimbulkan pada pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, ancaman bahaya terhadap kesehatan masyarakat, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban dan perintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, ketersediaan sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan dampak COVID-19, dan itikad baik, kesadaran dan disiplin masyarakat dan penanggung jawab, pemilik dan/atau pengelola usaha dan/atau kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2020 Nomor 20), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2020 Nomor 23) dinyatakan tetap berlaku, kecuali Pasal 10, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 38, Pasal 41, Pasla 43, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 55, Pasal 59, dan Pasal 63.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2015
PERWALI Kota Ambon No. 5A Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 25 Tahun 2015 - Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon-Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata - Ambon Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional dan untuk mengimplementasi penyelenggaraan klinik sesuai dengan Pasal 36 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 yang menyebut bahwa setiap klinik mempunyai hak untuk menerima imbalan jasa pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan serta dalam rangka upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan terkait dengan dana program Jaminan Kesehatan Nasional, maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tesebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Klinik Mata Ambon – Vlissingen Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/II/1996, Nomor 17 Tahun 1996; Peraturan Walikota Ambon Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur bahwa dana program Jaminan Kesehatan Nasional bersumber dari pembayaran pelayanan kesehatan atas paket layanan yang didasarkan pada pengelompokan diagnosis penyakit dan prosedur tindakan. Lebih lanjut diatur bahwa besaran pembayaran klaim oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kepada UPTD Klinik Mata AV berdasarkan pada pengajuan klaim baik untuk pelayanan rawat jalan maupun untuk pelayanan rawat inap. Adapun besaran dana tersebut digunakan 50% bagi jasa pelayanan kesehatan dan 50% bagi jasa sarana prasarana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2012
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. NO. 2012/25 SERI E NO.2, LL KOTA AMBON : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap terjadinya
bencana di kota Ambon, maka dipandang perlu membentuk perangkat daerah
yang menyelenggarakan fungsi penanggulangan bencana. Berdasarkan ketentuan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi I dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu membentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana
telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Rtribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 33 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur beberapa kemungkinan keringanan retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang dapat diberikan kepada wajib retribusi. Keringanan retribusi dari Walikota berbentuk Keringanan Umum dan Keringanan Khusus. Besarnya Keringanan Umum Bangunan ditetapkan dalam lampiran peraturan ini sedangan keringanan khusus diberikan sebesar 50% dari besarnya retribusi yang seharusnya dibayar. Tata cara penyelesaian Keringanan Umum dan Keringanan Khusus berupa pembebasan Retribusi diberikan langsung oleh Dinas. Peraturan ini juga mengatur syarat-syarat untuk mendapatkan
Keringanan Umum dan Keringanan Khusus Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Thaun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDIKNAS No. 13 Tahun 2007; PERMENDIKNAS No. 19 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2010; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2020
PERWALI Kota Ambon No. 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Di Kota Ambon Perubahan Kedua
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA AMBON NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PADA MASA TRANSISI MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF DI KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon sesuai Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kota Ambon, belum dapat memutus mata rantai penularan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon. Sesuai hasil pemetaan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Pusat, ditetapkan Kota Ambon kembali berada pada wilayah Zona Merah penyebaraan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dan sampai saat ini belum ditemukannya vaksin untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesiinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 251 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturna Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 23 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahaan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 yaitu ketentuan Pasal 10, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 38, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 55, Pasal 59, Pasal 63 dan Pasal 66.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 2020.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 20 Tahun 2020 yang diubah yaitu ketentuan Pasal 10, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 22, Pasal 25, Pasal 27, Pasal 29, Pasal 38, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 50, Pasal 53, Pasal 55, Pasal 59, Pasal 63 dan Pasal 66.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2021/NO.26, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap 5 (Lima) Tahun sekali. Agar pelaksanaan sensus barang daerah dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Lampiran 49 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 26 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu melakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2007 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 20 Tahun 2007. Peraturan ini menambah beberapa pasal dan ayat yaitu pada Pasal 1 ditambahkan delapan angka, pada Pasal 8 ditambahkan satu ayat baru yakni 8A, pada Pasal 9 ditambahkan ayat (3A) dan ayat (5), pada Pasal 13 ditambahkan ayat (2A), pada Pasal 14 ditambahkan ayat (2A), pada Pasal 70 ayat (1) menyisipkan ayat 4A, pada Pasal 78 ditambahkan ayat (4A), pada Pasal 100 disisipkan ayat 7A dan 9A. Selain itu juga menambah Pasal 49A, 56 baru, Pasal 58A, 70A, 70B,70C, 70D, 71A, 71B, 71C, 71D, 71E, 94A, 99A,99B, 99C, 99D, 100A, 110A. Peraturan ini juga menghapus Pasal 14 ayat (3), Pasal 56, pada Pasal 92 ayat (3) huruf b dan d, Pasal 100 ayat (12).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ambon Menuju Kota Musik Dunia
ABSTRAK:
Bahwa salah satu seni dan budaya yang memiliki akar cukup kuat di Kota Ambon adalah sektor musik. Faktor historis memiliki pengaruh kuat bagi Kota Ambon sehingga melahirkan banyak talenta berbakat di bidang musik baik sebagai produser maupun musisi. Dengan potensi yang dimiliki tersebut, Kota Ambon layak didukung untuk menuju Kota Musik Dunia. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Ambon Menuju Kota Musik Dunia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Ambon Menuju Kota Musik Dunia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai Jadwal Retensi Arsip, maka dipandang perlu untuk menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat