Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No. 8/2019, TLD No. 368/2019, LL KOTA AMBON : 10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
Bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya urbanisasi di Kota Ambon sebagai Ibukota Provinsi pusat aktivitas perekonomian dan berkembangnya berbagai macam fasilitas di sektor pendidikan, usaha, pariwisata, perdagangan dan lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan beraktifitas dalam kurun waktu tertentu sehingga membutuhkan tempat hunian. Rumah kota sebagai hunian alternatif perlu diatur penyelenggaraan dan pengelolaannya sehingga memberikan kenyamanan sehingga tidak menimbulkan potensi kamtibmas dalam masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, pengelolaan rumah kos, izin penyelenggaraan rumah kos, hak, kewajiban dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana,ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka pemilik rumah kos yang telah melaksanakan penyelenggaraan rumah kos wajib melakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah ini, paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Lamp 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2012
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Air Tanah merupakan wewenang Daerah Kota dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 7 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 tahun 2009; Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik perlu adanya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan administrasi kependudukan. Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang erubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Penjelasan 7 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2022
PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DAN ANTAR WAKTU - TATA CARA
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2022/NO.8, TBD.2022, LL SETDA KOTA AMBON : 42 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi dalam rangka kelancaran proses dan mekanisme pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak Di Kota Ambon. Maka perlu disusun tata cara Pemilihan Kepala Desa. Pemilihan kepala desa perlu memperhatikan kondisi pandemi covid-19 sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan. Peraturan Walikota Ambon Nomor 50 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan peraturan Walikota tentang tata cara pemilihan Kepala Desa serentak dan pemilihan antar waktu.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Lampiran 75 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2019
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiunan, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk proses realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 (tiga belas). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Radiogram Nomor 1883/390/SJ untuk Gubernur seluruh Indonesia dan Radiogram untuk Bupati/Wlikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ sebagai upaya Pemerintah dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Gaji 13 tepat waktu sesuai ketentuan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2018
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2018/8,TLD NO.355, LL SEKDA KOTA AMBON: 37 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, bertanggung jawab untuj menjamin pemenuhan hak masyarakat atas air minum dan akses terhadap air minum guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. Untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat atas air minum dan akses air minum secara efektif, efisien dan berkelanjutan maka perlu diselenggarakan melalui pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum. Agar pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Ambon dapat terselenggara dengan tertib dan berfungsi sesuai dengan yang direncanakan, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PERMENPUPR No. 27 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Maksud, Asas dan Tujuan, Jenis Sistem Penyediaan Air Minum, Penyelenggaraan SPAM, Pelaksanaan Penyelenggaraan SPAM, Hak dan Kewajiban Pelanggan, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Kota, Pembiayaan, Tarif, Retribusi dan Iuran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan dan menjaga rasa solidaritas jiwa korsa_ serta_ dala rangka membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sebagai organisasi yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan perlu mempunyai Anggaran Dasar yang mampu menjawab tugas-tugas sesuai perkembangan sehingga perlu diatur iuran korpri dan penggunaannya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam lampiran Pasal 63 ayat (3) huruf b, menyebutkan pembiayaan untuk kegiatan Korpri dapat bersumber dari iuran anggota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Penanggulangan AIDS Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015 tentang PENANGGULANGAN HIV dan AIDS, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Ambon tentang Komisi Penanggulangan AIDS Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Komisi Penanggulangan AIDS Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2014
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. NO. 2014/8, LL KOTA AMBON : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menggali potensi dan mengoptimalkan sumber keuangan dan asset daerah, serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan kegiatan penyertaan modal pemerintah kota
Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon Tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kota Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerinta Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 1976; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kota Ambon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, maka diperlukan pengaturan tentang sistem kesehatan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur Sistem Kesehatan Daerah dan penyelenggaraannya termasuk ruang lingkup, sub sistem Kesehatan Daerah, sub sistem upaya kesehatan, sub sistem pembiayaan kesehatan, sub sistem Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, sub sistem Kesehatan Lingkungan, serta sub sistem pemberdayaan masyarakat. Sesuai peraturan ini, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan penyelenggaraan kesehatan berdasarkan urusan wajib Pemerintah Daerah. Sistem Upaya Kesehatan terdiri dari upaya kesehatan primer; upaya kesehatan sekunder; dan upaya pelayanan kesehatan. Pemerintah Daerah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada RSUD, Puskesmas dan jaringannya. Terkait perizinan pihak yang hendak 1) menyiapkan, meracik, memproduksi dan/atau mendistribusikan sediaan farmasi, alat kesehatan, perbekalan kesehatan; 2) Pihak penyelenggara Upaya Kesehatan Perorangan milik Pemerintah dan swasta; 3) pihak yang menyediakan sarana pelayanan kesehatan modern dan/atau tradisional, wajib mendapatkan rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang kemudian akan diajukan untuk dapat memperoleh izin dari walikota. Barangsiapa yang melanggar ketentuan perizinan akan dikenakan ketentuan pidana yang diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Penjelasan 20 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat