Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. PALI No. 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaaan kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai bentuk wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat yang berprestasi dipandang perlu untuk diberikan penghargaan berupa kesempatan untuk menunaikan Ibadah Umroh dan Ziarah Rohani Yerussalem dan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Ilir Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai kriteria penerima penghargaan, syarat dan kriteria penerimaan penghargaan bagi ASN, syarat dan kriteria penerimaan penghargaan bagi masyarakat, syarat dan kriteria penerimaan penghargaan bagi pengurus organisasi keagamaan/kemasyarakatan. atas Peraturan Bupati No 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negera, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kab. Penukal Abab Lematang Ilir,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 17 Tahun 2019 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negera, Siswa/Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang pengamanan Bahan yang mengadung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kawasan tanpa Rokok dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan Produk Tembakau. Diatur mengenai ketentuan umum, kawasan tanpa rokok, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembentukan tim pengawas kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, ketentuan penyelidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 43 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2013; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022,; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/ 12/2015; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten selanjutnya disebut RPIK Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 - 2042, adalah periode 20 (dua puluh) tahun, terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2042, yang memuat visi, misi, program, dan sasaran pembangunan Industri nonmigas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan fungsi RPIK, sistematika RPIK, pengendalian dan evaluasi RPIK, perubahan RPIK, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
9 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 20 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Sampah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Pengembangan dan Penerapan Teknologi, Partisipasi Masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, retribusi persampahan, partisipasi masyarakat, insentif dan disinsentif, pembiayaan dan kompensasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan dan strategi dalam Pengelolaan Sampah, tata cara pemberian izin usaha pengelolaan sampah, penutupan usaha pengelolaan sampah, tata cara peberian insentif dan disinsentif, tata cara pemberian kompensasi diatur dengan Peraturan Bupati.
26 hlm, Penjelasan : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomor Induk Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan identitas khusus kepada perangkat desa, dipandang perlu memberikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Perangkat Desa dan untuk tertibnya administrasi Nomor Induk
Perangkat Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Nomor Induk perangkat Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Nomor Induk Perangkat Desa yang selanjutnya di sebut NIPD adalah nomor identitas perangkat desa yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang menjabat perangkat desa, yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan diterbitkan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah desa. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, fungsi NIPD, permohonan NIPD, penyusunan database prangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdea, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar dari . Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya dan bahwa arah kebijakan sebagai mana dimaksud pada huruf a sejalan dengan Visi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir "PALI SERASI NIA" yang berkaitan dengan pendidikan dijabarkan pada misi yang kelima "Mengembangkan sumber daya insani berkualitas dan lingkungan sosial budaya yang kompetitif dan religius".
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003; UU Republik Indonesia No 14 tahun 2005; UU No 7 Tahun 2013; UU Republik Indonesia No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia No 26 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Guru Penggerak pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sekolah Penggerak adalah satuan PAUD, SD, dan SMP yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan pelaksanaan, program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, program guru penggerak, pemantauan dan evaluasi, capaian keberhasilan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
20 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Bir, belum mengatur pemberian beasiswa mahasiswa ikatan dinas sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2012; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai ketentuan umum, persyaratan, jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa, beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, mekanisme seleksi calon penerima beasiswa program kerja sama, beasiswa mahasiswa berprestasi, dan beasiswa ikatan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain pembangunan kepariwisataan, kebijakan dan strategi pembangunan destinasi pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan industri pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan pemasaran pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan kelembagaan kepariwisataan, usaha kepariwisataan, indikasi program pembangunan kepariwisataan, pendanaan, hak dan kewajiban, sanksi administrasi, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Kabupaten, masyarakat, dan dunia usaha melalui Penyediaan Rumah Sakit Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PERMENPPPA No 3 Tahun 2008; PERMENPPA No 11 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2016; PERBUP No 33 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak adalah Rumah Sakit yang menjalankan fungsinya berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak, serta prinsip perlindungan anak. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan, ruang lingkup dan sasaran, indikator, penilaian dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan bahwa dalam peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016, perlu diganti karena tidak sesuai kondisi disaat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 7 tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 10 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 21 Tahun 2021; PP No 22 Tahun 2021; PP No 23 Tahun 2021; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENLH No 30 Tahun 2009; PERMENKES No 26 Tahun 2013; PERMENKES No 32 Tahun 2013; PERMENKES No 55 Tahun 2013; PERMENKES No 42 Tahun 2015; PERMENKES No 18 Tahun 2016; PERMENKES No 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 3 Tahun 2018; PERMENPAR No 10 Tahun 2018; PERMENKES No 26 Tahun 2019; PERMENKES No 30 Tahun 2019; PERMENPARENKRAF No 4 Tahun 2021; PERMENPUPR No 6 Tahun 2021; PERMENAKER Nomor 6 Tahun 2021; PERMENKES No 14 Tahun 2021; PERMENTAN No 15 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 25 Tahun 2021; PERMENDAG No 26 Tahun 2021; PERBKPM No 3 Tahun 2021; PERBKPM No 4 Tahun 2021; PERBKPM No 5 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah sistem Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, Bupati, bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat