kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka pelaksanaan Kebijakan penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat No 800/7496/OTDA Tanggal 18 November 2021 Perihal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Daerah di Lingkungan Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PERMENHUB No PM 139 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 99 Tahun 2018; PERMENPANRB No 17 Tahun 2021; PERMENPANRB No 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No 7 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 052 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
16 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran mempunyai misi strategis dibidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran. Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas PNS dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang memiliki resiko pekerjaan, perlu diberikan tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah. Untuk itu perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Tunjangan Khusus Resiko Dinas Penanggulangan bahaya Kebakaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum : UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten PALI No. 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pali No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; alokasi dana, kriteria dan pengelompokan; pemberian dan pembayaran tunjangan khusus resiko; prosedur dan tata cara pembayaran; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja rumah sakit sangat perlu ditopang oleh Sistem Remunerasi berbasis kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan kepada pegawai.
Dasar hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; PMK No. 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenpan No. KEP/26/M.PAN/2/2004; Perbup Pali No. 11 Tahun 2013.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistem remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Pali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur juga tentang azas, hak dan kewajiban, sumber pembiayaan, kelompok penerima remunerasi, gaji dan tunjangan, penggajian, tunjangan, komponen dan proporsi jasa pelayanan, distribusi insentif, indexing, kriteria penilaian kinerja, merit, bonus, tunjangan, uang lembur, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2019-2028, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain pembangunan kepariwisataan, kebijakan dan strategi pembangunan destinasi pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan industri pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan pemasaran pariwisata, kebijakan dan strategi pembangunan kelembagaan kepariwisataan, usaha kepariwisataan, indikasi program pembangunan kepariwisataan, pendanaan, hak dan kewajiban, sanksi administrasi, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Kabupaten, masyarakat, dan dunia usaha melalui Penyediaan Rumah Sakit Ramah Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PERMENPPPA No 3 Tahun 2008; PERMENPPA No 11 Tahun 2011; PERDA No 6 Tahun 2016; PERBUP No 33 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi sebagai Rumah Sakit Ramah Anak, Rumah Sakit Ramah Anak adalah Rumah Sakit yang menjalankan fungsinya berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak anak, serta prinsip perlindungan anak. Diatur mengenai ketentuan umum, penetapan, ruang lingkup dan sasaran, indikator, penilaian dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan bahwa dalam peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No 001. b Tahun 2016, perlu diganti karena tidak sesuai kondisi disaat ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 7 tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 2 Tahun 2018; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 10 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 21 Tahun 2021; PP No 22 Tahun 2021; PP No 23 Tahun 2021; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENLH No 30 Tahun 2009; PERMENKES No 26 Tahun 2013; PERMENKES No 32 Tahun 2013; PERMENKES No 55 Tahun 2013; PERMENKES No 42 Tahun 2015; PERMENKES No 18 Tahun 2016; PERMENKES No 20 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 3 Tahun 2018; PERMENPAR No 10 Tahun 2018; PERMENKES No 26 Tahun 2019; PERMENKES No 30 Tahun 2019; PERMENPARENKRAF No 4 Tahun 2021; PERMENPUPR No 6 Tahun 2021; PERMENAKER Nomor 6 Tahun 2021; PERMENKES No 14 Tahun 2021; PERMENTAN No 15 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 25 Tahun 2021; PERMENDAG No 26 Tahun 2021; PERBKPM No 3 Tahun 2021; PERBKPM No 4 Tahun 2021; PERBKPM No 5 Tahun 2021; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah sistem Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, Bupati, bupati kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 001.b Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan, Penerbitan, Penetapan dan Penarikan Retribusi di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja di Lingkup pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasaI 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dilingkup Pemerintah Kab Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 45 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERDA No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Analisis standar belanja dilingkup pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Analisa Standar Belanja yang selanjutnya disingkat ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis standar belanja, komponen ASB, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 63 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanjar Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2022 yang ditetapkan meIaIui Peraturan Bupati No 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang llir Tahun 2021 mengalami penyesuaian dan perubahan dan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dilakukan atas pertimbangan adanya perubahan pendapatan dan belanja daerah yang disebabkan perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan
kebutuhan terhadap percepatan pembangunan daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 27 Tahun 2021; PERDA No 1 Tahun 2019; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No 7 Tahun 2017; PERDA No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat Perubahan RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 [satu] tahun berjalan sebagai perubahan dan perbaikan dokumen RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 32 Tahun 2019
Pedoman-Pelaksanaan Perjalanan Dinas-di-Lingkungan Pemerintah-Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Bahwa demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, maka perlu diatur tentang mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pengurus Tim Penggerak PKK, Pengurus DWP, Ajudan, Pegawai Non PNS dan Pihak lainnya yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatem Penukal Abab Lematang Ilir
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 37/PMK.02/2018; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016; Perda Penukal Abab Lematang Ilir No. 4 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait pedoman pelaksanaan perjalanan dinas meliputi prinsip perjalanan dinas, Surat Perintah, komponen biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas berdasarkan golongan, Pertanggungjawaban perjalanan dinas, dan Pembatalan perjalanan dinas serta lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor : 10 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan bagi Jabatan Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Ajudan, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS tahun 2017 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No, 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah; Dalam rangka meningkatkan kinerja ASN yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dengan beban kerja melebihi dari beban yang seharusnya dijalankan, maka perlu diberikan penghargaan dengan cara memberikan tambahan penghasilan atas bebab kerja; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas maka perlu menetapkan Perbup PALI Pemberian Tambahan Penghasilan ASN berdasarkan beban kerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PALI.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 7 Tahun 2013, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten PALI No. 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten PALI No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan ASN berdasarkan beban kerja di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PALI, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan, ketentuan pembayaran, dan pembebanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat