Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasional Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya meningkatkan kelancaran Pelaksanaan tugas, ketertiban, kemudahan identifikasi, dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas, perlu menetapkan pengaturan mengenai tanda kendaraan nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas operasional dan Peraturan Bupati ·Penukal Abab Lematang Ilir No 11 Tahun 2017 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 9 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Polisi Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Operasioanl Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kendaraan Dinas adalah kendaraan milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional dan kendaraan dinas operasional khusus dan Kendaraan perorangan dinas adalah kendaraan yang disediakan dan dipergunakan untuk Pejabat Negara yaitu Bupati dan Wakil Bupati. Diatur mengenai ketentuan umum, tanda nomor kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 9 Tahun 2023
bea perolehan hak atas tanah dan bangunan-sistem dan prosedur pemungutan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa pengatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang llir No 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan beberapa ketentuan mengenai penetapan tarif, penetapan NJOPTKP, penetapan NPOPTKP, pengurangan NJOPTKP untuk PBBP2 dan pengurangan NPOPTKP untuk BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk terlaksananya tertib administrasi penatausahaan Pajak Daerah dipandang perlu untuk pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah yang selanjutnya disebut dengan NPWPD adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara pemberian NPWPD, bentuk dan struktur NPWPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
8 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kab. Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang selanjutnya disingkat LKK adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Lurah dalam pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, lembaga kemasyarakatan kelurahan, jenis dan struktur, pendanaan, pemberdayaan, administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Peru bahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2021-2026 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut dengan Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yaitu tahun 2021-2026. Diatur mengenai ketentuan umum, renstra perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renstra perangkat daerah, perubahan renstra, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun · 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, Penganggaran, Pengalokasian Pemerintah Desa, Penyaluran Alokasi Dana Desa, Ketentuan Penggunaan ADD, Pelaporan, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ini diatur dalam Keputusan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir.
9 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2023
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam Rangka Pelaksanaan Kebijakan Penyederhanaan birokrasi dilingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penetaan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan Kab. Panukal Abab Lematang Ilir dan penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No 800/7496/OTDA tentang Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 037 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat