PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 173 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2022
Kegiatan Tahun Jamak

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Biaya Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018

Pengadaan Barang/Jasa Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 45 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Biaya Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2017
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Desa Struktur Organisasi

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2016
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Desa

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Maluku Barat Daya No 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2017
Badan Permusyarawatan Desa

Desa Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 6 Tahun 2018
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Maluku Barat Daya

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan