RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 263 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Juncto Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Probolinggo Tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013 Nomor 11); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 42) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 56).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang RKPD Tahun 2024 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Probolinggo untuk periode 1 (satu) tahun yaitu Tahun 2024 yang dimulai pada Tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024, Beberapa ketentuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun 2024, Materi RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah melaksanakan program dan kegiatan dalam RKPD Tahun 2024 yang dituangkan dalam Renja Perangkat Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Nomor : 900.1.12.1/607/425.203/2023 perihal Permohonan Perubahan Rincian DPA dalam Perubahan Penjabaran APBD TA. 2023 tanggal 18 April 2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 86); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 2); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17).
Materi Pokok pada Peraturan ini emeuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagai pedoman penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah guna mewujudkan laporan keuangan yang transparan, akuntanbel dan partisipatif; b. bahwa penerapan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna pengambilan keputusan Kepala Daerah dalam menentukan alokasi sumberdaya ekonomi Pemerintah untuk kemakmuran masyarakat; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah Juncto Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN AKUNTANSI, PELAPORAN KEUANGAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
266 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2023
TATA CARA RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BAYUANGGA KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BAYUANGGA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 67, Pasal 71 ayat (8), Pasal 73 ayat (7), Pasal 74 ayat (9), Pasal 75 ayat (3), Pasal 85 ayat (4), Pasal 98, dan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga, Perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Rencana Bisnis, Rencana Kerja Anggaran, Kerjasama, Pelaporan, Evaluasi, Pembinaan, dan Pengawasan Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga Kota Probolinggo;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 54).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA BISNIS, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN, KERJASAMA, PELAPORAN, EVALUASI, PEMBINAAN, KETENTUAN PERALIHAN, PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan surat dari Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Nomor : 500.11.4/190/425.105/2023 Perihal Usulan Anggaran Pemeliharaan Alat Uji pada Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Probolinggo Tanggal 23 Februari 2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 86); 2. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 2); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 11).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 11), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 90 TAHUN 2022
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2023
TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH, PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH, UP KKPD, PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD, PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD, BIAYA PENGGUNAAN KKPD, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
58 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 24 Tahun 2023
PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyebarluasan dan penyampaian informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita di media massa baik berupa media cetak, media elektronik maupun media daring (online) guna menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan masyarakat, perlu mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan informasi kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo; b. bahwa dengan mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo, diperlukan pemberian jasa publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada jurnalis yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pemberian Jasa Publikasi Sebagai Kompensasi Penulisan Berita Kepada Mitra Pemerintah Kota Probolinggo dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dalam rangka menyebarluaskan dan/atau menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita melalui media cetak, media daring dan media televisi, perlu mengikutsertakan wartawan sebagai mitra Pemerintah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Probolinggo Tahun 2020 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang,
dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi sebagaimana tertuang dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kota Probolinggo berkewajiban dan
bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan
kebijakan di bidang penyelenggaraan Perlindungan Anak dalam
rangka menjamin pemenuhan hak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011
tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kota Layak Anak;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan
Kota Layak Anak untuk menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang
secara layak dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat martabat
kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang sehat, cerdas , berkualitas,
berakhlak mulia dan sejahtera serta melindungi anak dari ancaman diskriminasi, Eksploitasi, Kekerasan,
Penelantaran, pengabaian, perlakuan salah dan semua ancaman dari dalam
maupun luar yang dapat mengganggu kelangsungan hidup,tumbuh dan
berkembang nya anak secara wajar; meliputi: ketentuan umum; maksud dan rujuan; prinsip dan strategi; tanggungjawab dan peran serta penyelenggara KLA; pendanaan; sanksi administratif; sanksi pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
jumlah 38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat