Materi Pokok pada Peraturan ini emeuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17), diubah sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Wali Kota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat