Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PERBAIKAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi pegawai
negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun perlu
memberikan tambahan perbaikan penghasilan dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan kepada
pegawai negeri sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2013 – 2018,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2017;
mengatur mengenai
pedoman dalam pemberian Tambahan Perbaikan
Penghasilan. meliputi: ruang lingkup; persyaratan, prosedur dan tata cara pembayaran; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Dengan diundangkanya Peraturan Bupati ini , maka
Peraturan Bupati Madiun nomor 21.A Tahun 2015 tentang
Tambahan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Non
Guru dan Non Fungsional di Pemerintah Kabupaten Madiun
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
-
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2014
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah
Kabupaten Madiun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Madiun Nomor
20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 10
Tahun 2016;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2010
tentang Retribusi Jasa Usaha;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 15 Tahun 2010
tentang Retribusi Perijinan Tertentu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor
11 Tahun 2016;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Madiun;
12. Peraturan Bupati Madiun Nomor 20 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan
bupati madiun nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk
pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
. perubahan meliputi antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 4 diubah dan angka 5
dihapus, 2. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, 4. Ketentuan Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
merubah Peraturan Bupati Madiun Nomor 20
tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah,
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 65 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun2015tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor110Tahun2016tentangBadan Permusyawaratan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015tentangDesa perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015)
mengubah Ketentuan Pasal 22 ditambahkan 3 (tiga) huruf yakni huruf g, h dan i mengenai akses transportasi, kondisi insfrastruktur dan batas usia desa, 2. Diantara ayat (2) dan ayat (3) pasal 25 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a) karakteristik masyarakat pedesaan dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG DESA
-
jumlah 33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 45 TAHUN
2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA
PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dimana telah
mengubah tahapan penyaluran Dana Desa dari semula 2 (dua)
tahap menjadi 3 (tiga) tahap, maka perlu mengubah Peraturan
Bupati Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa Pemerintah Kabupaten Madiun ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Madiun Nomor 45
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
Pemerintah Kabupaten Madiun ;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbenda-haraan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tantang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun
2015 tentang Keuangan dan Aset Desa;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan keempat atas peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun. perubahan antara lain : Ketentuan ayat (1) Pasal 10, 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
merubah peraturan bupati madiun nomor 45 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan dana desa pemerintah kabupaten madiun
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI KESEHATAN HEWAN DAN
KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21
Peraturan Bupati Madiun Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata
Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun
guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan Pemerintahan serta pelayanan kepada
masyarakat di bidang sarana peternakan, kesehatan
hewan dan kesehatan masyarakat veteriner serta
perizinan usaha pertanian perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan
Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan UPTD;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun.
10. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata
Kerja Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun;
peraturan ini mengatur mengenai pembentukan UPTD balai kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner pada Dinas pertanian dan perikanan kabupaten madiun . Pengaturan meliputi antara lain : ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, kedudukan , tugas pokok dan fungsi, uraian tugas dan fungsi (kepala UPTD dan, kasubbag) eselonering jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
jumlah 11 halaman + perjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN
PENGADAAN BARANG/JASA
PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
“TIRTA DHARMA PURABAYA” KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa merupakan salah
satu kegiatan yang menentukan kelancaran
operasional dan pencapaian kinerja Perusahaan serta
berdampak pada peningkatan pelayanan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 93 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menyusun
pedoman mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa
yang sederhana, jelas dan komprehensif sesuai
dengan tata kelola yang baik, sehingga dapat menjadi
pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait
dengan Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Madiun Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada
Perusahaan Daerah Air Minum “TIRTA DHARMA
PURABAYA” Kabupaten Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha Peran Serta Masyarakat Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
yang Dipisahkan;
10. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Madiun Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah
Tingkat II Madiun;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Madiun;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “TIRTA
DHARMA PURABAYA” Kabupaten Madiun
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai pedoman umu pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada perusahaan daerah air minum "tirta dharma purabaya" kabupaten madiun. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip pengadaan, tujuan kebijakan, ruang lingkup, pelaku pengadaan, metode, HPS, sanggahan, kontrak, jaminan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Madiun
Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Madiun dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Untuk melaksanakan peraturan ini, Direktur Utama PDAM wajib menyusun
Standar Operasional Prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum “TIRTA DHARMA PURABAYA”
Kabupaten Madiun
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta menjamin perlindungan bagi masyarakat di dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
b. bahwa mewujudkan kualitas pelayanan publik dibutuhkan tata pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan;
c. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik diperlukan norma hukum yang memberikan pengaturan secara jelas, tegas dan transparan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
1.
2.
3. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerahKabupatendalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam LingkunganPropinsi Jawa Timur;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8.
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
15.
16. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6123);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Minimal ;
19. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
20.
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 522);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar ;
24.
25. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Nasional ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional;
28. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
29. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik ;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah ;
31. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 2008 Nomor 4 Tahun 2008 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Daerah Jawa Timur tentang Pelayanan Publik ;
mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan publik antara lain: maksud, tujuan asas, ruang lingkup, didtem pengorganisasian, hak kewajiban dan larangan, standar pelayanan, SOP , sistem pelayanan terpadu dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
-
-
jumlah 35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat