Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 39 Tahun 2018

PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “TIRTA DHARMA PURABAYA” KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai pedoman umu pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada perusahaan daerah air minum "tirta dharma purabaya" kabupaten madiun. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, prinsip pengadaan, tujuan kebijakan, ruang lingkup, pelaku pengadaan, metode, HPS, sanggahan, kontrak, jaminan,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 39 Tahun 2018 tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “TIRTA DHARMA PURABAYA” KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 39
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 969 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan