Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 48 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati madiun nomor 20 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. . perubahan meliputi antara lain: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 4 diubah dan angka 5 dihapus, 2. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, 4. Ketentuan Pasal 10 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 48 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
16 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 48
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 701 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan