Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Madiun Th 2018 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MADIUN NOMOR
3 TAHUN 2015 TENTANG BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 14
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2015
tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan dalam
rangka untuk memberikan perlindungan hukum, kepastian
hukum dan perlakuan hukum yang sama kepada masyarakat,
maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Madiun;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3003 Nomor 49
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4288);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Rndonesia Tahun 2011
Nomor 83 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235); 5. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tetang Bantuan Hukum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan
Tata Cara Pemberian Bantuan dan Penyaluran Dana Bantuan
Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5421);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksaaan Undang-Undang Nomor 12 tahu 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3
Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi
Bantuan Hukum atau Lembaga Organisasi Kemasyarakatan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 222);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintahan Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata
Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan
Hukum (Berikut Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
816);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2015
tentang Bantuan Hukum (Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2015 Nomor 1 Tahun 2016, Nomor Register Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor : 317-11/2015);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
14. Peraturan Bupati Madiun Nomor 40 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
peraturan ini mengatur mengenai pelaksanaan perda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, verifikasi terhadap lambaga bantuan hukum yang memenuhi kelayakan sebagai pemberi bantuan hukum, persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara penganggaran dan penyaluran dana bantuan hukum, tata cara dan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban pemberian bantuan hukum, sanksi administratif,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
jumlah 18 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelarasan dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Madiun Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun guna meningkatkan ketahanan pangan dan kesehatan melalui status kesehatan hewan nasional untuk mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan agar dapat meningkat secara optimal perlu mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tatakerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Madiun tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah
Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun;
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; ORGANISASI; KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; ESELONERING JABATAN UPTD; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana
Teknis Daerah Balai Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, (Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Kerja Daerah, perlu menyusun perubahan RKPD karena pelaksanaan RKPD tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Ragka Penanganan Covid-19 Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Terdiri atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 36 A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36 A, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 36 A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN PEGAWAI NON – PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH UNIT KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pegawai Non- Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Asas, tujuan dan prinsip Pengelolaan pegawai BLUD Non PNS;
3. Status Kepegawaian BLUD Non PNS;
4. Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Non PNS;
5. Hak, Kewajiban dan Larangan;
6. Pembinaan, Pengembangan dan Penilaian kinerja;
7. Mutasi dan Pemberhentian;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 1B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1B, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 1B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
DOLOPO KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo Kabupaten Madiun merupakan imbalan yang di terima oleh Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo atas kerjasama pelayanan yang telah diberikan;
b. bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan, kepuasan pelanggan, kinerja pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dolopo dan kelancaran pelaksanaan tugas, agar dapat berjalan dengan lancar serta memenuhi rasa keadilan, kebersamaan dan keterbukaan, sangat perlu diberikan jasa pelayanan yang diberikan secara langsung dan tidak langsung berdasarkan remunerasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Madiun;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perubahan Struktur Dan Besar Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Direktur RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, Nomor : 188.45 / 142.B / 402.213 / 2016 tentang Remunerasi Jasa Pelayanan RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, dicabut dan didinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 telah menetapkan Dana Desa setiap Kabupaten/Kota;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, juncto Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Bupati Madiun Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jumlah desa dan tata cara penghitungan pembagian Dana Desa ke Setiap Desa;
b. penetapan rincian Dana Desa;
c. mekanisme dan persyaratan penyaluran Dana Desa;
d. prioritas penggunaan Dana Desa;
e. penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa; dan
f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 478 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penatausahaan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mengatur mengenai jenis barang milik daerah, pejabat pengelola barang milik daerah, dan penatausahaan barang milik daerah Kabupaten Madiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN, DAN PENGELOLAAN PRASARANA,
SARANA, DAN UTILITAS
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas
permukiman, perlu dilakukan pengelolaan
prasarana, sarana dan utilitas;
b. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
kawasan permukiman perlu dilakukan penyerahan
prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang
kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Daerah, perlu diatur mengenai penyerahan
prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan
kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana,
dan utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21,25. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, sarana
dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan ;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 9
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Madiun 2009 – 2029
peraturan ini mengatur mengenai penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan kawasan permukiman. pengaturan meliputi antara lain: Ketentuan umum, tujuan dan prinsip, perumahan dan kawasan permukiman, penyediaan prasarana dan sarana dan utilitas, penyerahan dan persyaratan penyerahan, pembentukan dan tim verifikasi, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi administratif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Peraturan Bupati yang menjadi aturan Pelaksanaan dari Peraturan
Daerah ini dibentuk paling lama 3 (tiga) bulan sejak diundangkannya
Peraturan Daerah ini.
jumlah 20 halaman + penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 16 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA
PEGAWAI NON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan program Pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, perlu memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 6. Peraturan Bupati Madiun Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Daerah memberikan Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG
PENGELOLAAN PASAR DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pasar merupakan aset daerah yang mempunyai
potensi cukup penting dalam rangka peningkatan
pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan
prasarana perdagangan serta Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-Dag/Per/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan
Pengelolaan Sarana Perdagangan, maka perlu mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modern;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman
Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun
Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri
E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri
E) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 7, angka 12, angka 18
diubah, 2. Ketentuan BAB V diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf a diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
merubah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah
jumlah 11 halaman + penjelasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat