Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kegiatan perekonomian rakyat dan mendukung kesempatan berusaha bagi masyarakat khususnya usaha penggilingan padi maka perlu diatur perizinan bagi usaha penggilingan padi. berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP.250/11/1998 tentang Pedoman Pembinaan Perusahaan Penggilingan Padi, Huller dan
Penyosohan Beras untuk mengendalikan persaingan usaha yang sehat, peningkatan kesadaran hukum, ketertiban dan keamanan dalam perizinan usaha penggilingan padi, huller dan penyosohan beras maka perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengawasan perusahaan penggilingan padi, huller dan penyosohan beras di Kabupaten Kotabaru, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengawasan dan pembinaan terhadap usaha penggilingan padi, huller dan penyosohan beras di Kabupaten Kotabaru, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras, meliputi Ketentuan Umum, Syarat-syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras, Jangka Waktu Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK:
bahwa dalam praktek good governance, pelayanan publik perizinan merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakatnya, dalam hal ini birokrat pemerintah daerah harus menunjukkan sebagai pelayan masyarakat sehingga masyarakat dalam melakukan urusannya merasa dilayani dan dipermudah;bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru harus transparan dalam menginformasikan syarat, prosedur, biaya dan waktu penyelesaian setiap jenis perizinan dan non perizinan yang akan diurus oleh masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas Penyelenggaraan Pelayanan;Sistem Penyelenggaraan Pelayanan;Organisasi;Pengelolaan Sumber Daya;Kewajiban Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan;Pengelolaan Sarana, Prasarana Fasilitas Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan;Pelayanan Khusus;Biaya Pelayanan dan Retribusi;Perilaku Aparat dalam Penyampaian Layanan;Larangan;Pengawasan;Pengelolaan Pengaduan;Indeks Kepuasan Masyarakat;Peran Serta Masyarakat;Penyelesaian Sengketa;Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal Daerah;
4. Tata Cara Penyertaan Modal;
5. Pengawasan;
6. Bagi Hasil Keuntungan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa umum
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan menata kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang
berkenaan dengan Retribusi Jasa Umum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribsui Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa umum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama dan Objek Retribusi;Subyek dan Wajib retribusi;Jenis Retribusi; Rincian Objek;Wilayah Pemungutan;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Pemungutan Retribusi;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
87 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber
daya alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha
Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Bahwa semakin meningkatnya pertambahan
penduduk perkembangan ekonomi dan industri di
Kabupaten Kotabaru mengakibatkan terjadinya
degradasi, alih fungsi lahan dan fragmentasi lahan
pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya
dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan, dan
kedaulatan pangan di Daerah;
Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan
pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan, Pemerintah Daerah berwenang
menetapkan kebijakan Daerah mengenai
Perlindunagn Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan daerah tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perencanaan; Penetapan; Penelitian; Pemanfaatan; Pembinaan; Pengendalian; Pengawasan; Sistem Informasi; Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Unsur filosofis menggambarkan bahwa peraturan
yang dibentuk mempertimbangkan pandangan
hidup, kesadaran, dan cita hukum yang meliputi
suasana kebatinan serta falsafah bangsa Indonesia
yang bersumber dari Pancasila dan pembukaan
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Bahwa dalam rangka pemenuhan ketentuan
Pemerintah Pusat dam meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kotabaru,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap penjabaran
perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2022, dan peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 119/PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Tahun
Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2012
Pajak dan Retribusi Daerah;Perizinan, Pelayanan Publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dan meninjau kembali semua Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru yang berkenaan dengan Retribusi Daerah;bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan penetapan tarif;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subyek Retribusi;Jenis Retribusi; Rincian Objek Retribusi;Wilayah Pemungutan dan Instansi Pemungut;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Pemungutan Retribusi;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalarn rangka menyesuaikan tarif standar harga perjalanan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan besaran biaya yang berlaku dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 maka dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran I Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30
Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun
2009 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Satuan Harga Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Usaha Jasa Konstruksi;
3. Layanan Perizinan;
4. Pelaksanaan Perizinan Berusaha;
5. Pelaporan dan Registrasi Pengalaman usaha;
6. Hak dan Kewajiban;
7. Laporan Pertanggungjawaban Perangkat Daerah yang Memberikan Izin Usaha Jasa Kontruksi;
8. Pembinaan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Pendanaan;
11. Sanksi Administrasi;
12. Sistem Administrasi;
13. Ketentuan Lain-Lain;
14. Ketentuan Peralihan; dan
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa.
ABSTRAK:
Bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan dengan tertib, disiplin dan efisen
kerja, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai Cuti bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 dan 45 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat