Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan penerimaan hibah langsung dan penyisihan dana bergulir maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2014 tentang tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2014 Nomor 14) dirubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1, 2. Ketentuan Pasal 3, 3. Ketentuan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sumbersari Dengan Desa Sumber Makmur Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal & ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Sumbersari dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/11/SS/2022 dan Nomor 146.3/07 /PDSM/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Dean telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sumbersari dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan i ni memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SUMBERSARI DENGAN DESA SUBUR MAKMUR KECAMATAN PULAULAUT BARAT KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulau laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Seloka dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/93/KD-TSA/III/2020 dan Nomor 146.3/76/KD-TSU/III/2020 yang telah
difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik
koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Melalui Sistem Satu Pintu Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Kkegiatan pendidikan dan pelatihan Pegawai
Negeri Sipil yang dilaksanakan oleh SKPD yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Urusan Pendidikan
dan Pelatihan selaku koordinator, fasilitator,
pengawas dan penyelenggara di bidang kediklatan
sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ddalam rangka terwujudnya
keselarasan dan keserasian dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan/pengendalian serta
evaluasi dan pelaporan serta meningkatkan efektifitas
dan efisiensi pengelolaan pendidikan dan pelatihan
Pegawai Negeri Sipil, maka diperJukan suatu
kebijakan pendidikan dan pelatihan melalui sistem
satu pintu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nornor 21
Tahun 2016.
Peraturan Bupati Kotabaru ini mengatur tentang
Pedoman PengeJolaan Pcndidikan dan Pelalihan
Pegawai Negeri Sipil melaJui Sistem Satu Pintu pada
Jingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Peserta Diklat; Perencanaan dan Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi, Sertifikasi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan penerimaan hibah langsung pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu ditetapkan mekanisme pengelolaan hibah langsung pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 /PMK05/2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009
Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Klasifikasi dan Mekanisme, 4. Tata Cara Pengesahan Hibah Langsung Dalam Bentuk Uang, 5. Tata Cara Pengesahan Hibah Langsung Dalam Bentuk Barang/Jasa/ Surat Berharga, 6. Sanksi Administrasi, 7. Pendapatan Hibah yang Ineligible, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
53 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Kecamatan Pulau Laut Tengah Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semisir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/899/KD- SMR-2004/XII/2021 dan Nomor 146.3/68/KD-TSD /XII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SEMISIR PULAULAUT TENGAH DENGAN DESA TANJUNG SERUDUNG KECAMATAN PULAULAUT SELATAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baru maka ditambahkan jenis pelayanan baru berupa pelayanana spesialistik penunjang: bahwa Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 tahun 2015 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru belum mengatur mengenai besaran tarif untuk jenis pelayanan spesialistik penunjang, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan merevisi jenis pelayanan dan tarif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2015 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 25; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih Dengan Desa Sungai BulanKecamatan Pulau laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/13/KD-TSR/III/2020 dan Nomor 146.3/02/KD-SBL/III/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih Dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Sirih dengan Desa Sungai Bulan Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Wilas Dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Wilas dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/162/DW/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/150/DM/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Wilas dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA WILAS DENGAN DESA MANGGA KECAMATAN KELUMPANG UTARA KABUPATEN KOTABARU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Tengah Dengan Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tanjung Tengah dengan Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/48/DTT/PLTS/III/2020 dan Nomor 146.3/73 /KDTS /III/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik
koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Tengah dengan Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Tengah Dengan Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Tengah dengan Desa Tanjung Sungkai Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat