Peraturan Bupati Kotabaru ini mengatur tentang Pedoman PengeJolaan Pcndidikan dan Pelalihan Pegawai Negeri Sipil melaJui Sistem Satu Pintu pada Jingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Peserta Diklat; Perencanaan dan Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi, Sertifikasi dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat