Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 99 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Sungai Taib, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Sungai Taib, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 108 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Sungai Taib serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 108 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Sungai Taib Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat 3,
Pasal 5 ayat (5), Pasal 33, Pasal 41 ayat (3), dan Pasal 50
ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6
Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor
6 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa (MUSDES); Masa Jabatan; Pendanaan Pemilihan Kepala Desa; Saksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyelesaian Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/897/KD-SMR-2004/XII/2021 Nomor 146.3/610/KD-DSP-200XII/2021 dan yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sampanahan Dengan Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat 1 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Dalam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai, penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Sampanahan dengan Desa Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Batas Nomor 146.3/064/Ds.SPN/2019 dan Nomor 146.3/048/D.SH/2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sampanahan dengan Desa Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sampanahan Dengan Desa Sampanahan Hilir Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Sungai Taib, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 101 Tahun 2019 tentang
Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 102 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Ulin dengan Desa Dirgahayu, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 109 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Gunung Ulin, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 174 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 101 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 174 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Salino Dengan Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Salino dengan Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut
Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/019/DSSLN/II/2019
dan
Nomor
146.3/015/DS-SPR/II/2019
yang
telah
difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Salino dengan Desa Sungaipasir
Kecamatan Pulaulaut Tengah Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
ahwa terkait penyelesaian Batas Desa Salino dengan
Desa Sungaipasir Kecamatan Pulaulaut Tengah, kedua
Desa Sepakat bahwa batas ke dua Desa di mulai pada titik
01 (satu) dengan titik koordinat X=393439 Y=9606289
(titik pada pinggir pantai) mengikuti sungai; dan Dari titik 01 tarik lurus 90° (sembilan puluh derajat) ke
titik 02 dengan titik koordinat X=405769 Y=9605455. Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Keuangan Desa, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas Pengelola Keuangan Desa
3.Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4.Apbdesa
5.Pengelolaan
6.Pembinaan Dan Pengawasan
7.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KOTABARU NOMOR 128 TAHUN
2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN KEGIATAN
MASYARAKAT DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN KOTABARU
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian
Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli
Lindungi tertanggal 21 Desember 2021 dan Surat dari
Menteri Dalam Negeri Nomor 400/8615/Otda yang
pada intinya memerintahkan Pemerintah Daerah
melakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Kepala
Daerah terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.OI.07/
MENKES/ 104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 128 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi Seberang Dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Pudi Seberang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor: 146.3/265/KDPS/XI/KU/2021 dan Nomor: 146.3/150/DM/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pudi Seberang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Pudi Seberang dengan Desa Mangga Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 104 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Sebelimbingan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 105 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Stagen dengan Desa Gunung Sari, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Gunung Sari dengan Desa Gunung Ulin dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap
batas wilayah Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 104 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 105 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 107 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat