Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan tertib administrasi Pemerintah Daerah serta menggali dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, perlu dipungut retribusi pelayanan jasa ketatausahaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 tahunn 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi ;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Tata Cara Pemungutan;
7. Sanksi Administrasi;
8. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
9. Ketentuan Pidana;
10. Penyidikan ; dan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2008.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah secara selektif dan berkesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pembayaran dengan transaksi non tunai serta menyesuaikan
keadaan infrastruktur wilayah yang terhubung dengan fasilitas Perbankan maka Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintahan Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan Penyesuaian.
Dasar Hukum: PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 28 Tabun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 77 Tahun
2020; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan daIam Peraturan Bupati Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru (Berita Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2020 Nomor 141) diubah yaitu terkait jenis penerimaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu mengatur penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan tentang
Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara;
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja; Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pakaian Dinas Khusus; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan
Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, tentram dan tertib diperlukan peran serta Pemerintah Daerah dalam menjaga ketentraman, ketertiban
umum dan pelindungan masyarakat; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga perlu diganti; Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e dan huruf E Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan
Masyarakat Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang No. 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menagatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarkat, dan Perlindungan Masyarakat dengan sistematika : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang; Ketertiban Umum; Ketentraman Masyarakat; Perlindungan Masyarakat; Penyelanggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Oleh Pemerintah Kecamatan; Penyelanggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Oleh Pemerintah Desa; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Penertiban; Mutu Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Penghargaan; Kerjasama; Sistem Informasi Teknologi; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2013
Lingkungan Hidup;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2013/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru perlu ada peran serta Perseroan,
masyarakat dan Pemerintah Daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas perlu menetapkan Peraturan Daerah;bahwa upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dapat terlaksana dengan baik apabila terjalin hubungan sinergis antara Perseroan, masyarakat dan Pemerintah Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;.Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005;Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-05/MBU/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;Pelaksanaan TSLP;Program TSLP;Penghargaan;Penyelesaian Sengketa;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kawasan Tanpa Rokok, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Tujuan Dan Prinsip
3.Hak Dan Kewajiban
4.Kawasan Tanpa Rokok
5.Larangan Dan Kewajiban
6.Tanda/ Petunjuk/ Peringatan Larangan Merokok
7.Peran Serta Masyarakat
8.Pembinaan Dan Pengawasan
9.Sanksi
10.Penyidikan
11.Ketentuan Pidana
12.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2017
ABSTRAK:
perkembangan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah Tahun 2016 tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan,
prioritas daerah yang disusun tahun berjalan,
sehingga perlu dilakukan Perubahan. berdasarkan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 ten tang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Prubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, periu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun
2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Meriteri Dalarn Negeri Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 40 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012.
Lampiran Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 19 Tahun
2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2016 diubah,
sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak
terpisahkan dan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggugjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 32 Tahun
2017; UU Nomor 11 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 terdiri atas :
Pendapatan Rp 1.482.675.707.038,02; Belanja Rp1.380.894.211.674,00; Surplus Rp 101.781.495.364,02; Pembiayaan Rp 20.472.938.118,74; sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp122.254.433.482,76.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Negara mengakui dan menghormati kesatuankesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Identitas budaya yang secara nyata dipegang teguh oleh masyarakat hukum adat dan hak tradisional termasuk hak yang serupa dengan hak ulayat yang ada pada masyarakat hukum adat dalam wilayah daerah Kabupaten Kotabaru merupakan dasar untuk adanya pengakuan dan perlindungan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dinyatakan identitas budaya masyarakat hukum adat, termasuk hak atas tanah ulayat dilindungi, selaras dengan perkembangan zaman. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini menetapkan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, pengukuhan keberadaaan masyarakat hukum adat dan wilayah adat, hak dan kewajiban masyarakat hukum adat, lembaga adat, penyelesaian konflik, tugas dan kewenangan pemerintah daerah, pemberdayaan masyarakat hukum adat, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 148 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotabaru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007 Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kotabaru
Materi pokok: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN, ORGANISASI, ESELON, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, TATA KERJA, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat