Peraturan ini memuat tentang : POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; POLA KARIE PNS; ALUR KARIER PNS; TAHAPAN PENGEMBANGAN KARIER PNS; POLA PEMBINAAN KARIE PNS; PENEMPATAN PNS; PENGANGKATAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI, JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL; PERPINDAHAN PNS; DIKLAT PNS; STUDI LANJUTAN; DISIPLIN PNS; PEMBERHENTIAN PNS; PEMBINAAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat