Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 94 Tahun 2022

Pola Karier Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang : POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL. Dengan Sistematika : KETENTUAN UMUM; POLA KARIE PNS; ALUR KARIER PNS; TAHAPAN PENGEMBANGAN KARIER PNS; POLA PEMBINAAN KARIE PNS; PENEMPATAN PNS; PENGANGKATAN DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI, JABATAN ADMINISTRASI DAN JABATAN FUNGSIONAL; PERPINDAHAN PNS; DIKLAT PNS; STUDI LANJUTAN; DISIPLIN PNS; PEMBERHENTIAN PNS; PEMBINAAN DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 94 Tahun 2022 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotabaru
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kotabaru
Tanggal Penetapan
07 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2022
Tanggal Berlaku
07 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.94
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 119 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan