Peraturan ini memuat tentang Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PRINSIP DAN SASARAN; JENIS DAN SYARAT; TIM PELAKSANA KELOMPOK RENCANA SUKSESI; PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN; KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat