Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Permendagri No. 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, menyebutkan bahwa Bupati melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan kerja sama Desa dan peningkatan kapasitas lembaga kerja sama Desa. Selain itu, dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Desa dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat perlu disusun pedoman tentang Tata Cara Kerja Sama Desa.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 43 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN; PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentykan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara kerja sama desa serta mengatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup kerja sama desa yang terdiri atas kerjasama antar-Desa; dan atau kerja sama dengan pihak ketiga. Selain itu mengatur tentang perubahan atau berakhirnya kerja sama desa; penyelesaian perselisihan desa; hasil kerja sama desa; pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama desa; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, kerja sama Desa dan Lembaga kerja sama Desa yang saat ini masih berjalan tetap dapat dilaksanakan sampai berakhirnya masa kerja sama dan kepengurusannya.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. telah ditetapkan Perbup. Cilacap Nomor 236 Tahun 2018 tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas/Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No. Kep/166/VII/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan dan Surat Telegram No. ST/II/YAN/3.5 tentang Rapat Heregristasi Sistem Penomoran Ranmor di Wilayah Hukum Polda Jateng Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan heregistrasi Sistem Penomoran Kendaraan Bermototr di Wilayah Hukum Kepolisisan Daeah Jawa Tengah, sehingga Peraturan Bupati Cilacap No. 236 Tahu 2018 tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas/Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan san Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No, 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaa Barang Milik Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penataan identitas kendaraan dinas operasional roda empat di lingkungan pemerintah Kabuoaten Cilacap. Selanjutnya diatur tentang ketentuan umum; tanda nomor kendaraan dinas operasional; tanda nomor kendaraan khusus dan rahasia; pembiayaan. Perubahan Tanda Nomor Kendaraan Dinas Operasioanal di Lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan pada saat pergantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Nomor 236 Tahun 2018 tentang Penataan Identitas Kendaraan Dinas/Operasional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 134 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.134
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 83 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 356 ayat (1) huruf a Permendagri No. 86 Tahun 2017. Dalam rangka mewujudkan konsistensi, keselarasan dan kesinambungan perencanaan pembangunan Daerah tahun 2020 serta menindaklanjuti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2020, maka Perbup Cilacap No. 83 Tahun 2019 dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 23 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Cilacap No. 83 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; dan dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu menentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seri,dan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 122 Tahun 2016 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 122) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Cilacap agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022, perlu ada dokumen perencanaan tahunan berupa RKPD. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab CIlacap No. 23 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cilacap 8 Tahun 2014; Perda Kab. Cilacap 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2021, merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2020
anggaran-belanja-kepala daerah-wakil kepala daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020 perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kousi, dan Nepotisme; UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerinta Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 109 Tahun 2000 tentang Keududukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; PP No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil KEpala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran Kelas A pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Cilacap, menyebutkan bahwa pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pelaksana Teknis dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penjunjang tertentu Kepala Daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Cilacap, telah ditetapkan Perbup Cilacap No 119 tahun 2016 tentang Pembentukan Unita Pelaksana Teknis Dinas/Badan di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap, telah terbentuk UPT Pemadam Kebakaran Kelas A pada Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, maka Dinas atau Badan Daerah Kab/Kota dapat dibentuk UPTD kab/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan perbup/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jateng no 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan UPTD Pemerintah Kab Cilacap tanggal 27 Desember 2017, menyebutkan bahwa UPT Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja tetap melaksanakan tugas sampai dengan adanya arahan dari Kemendagri, sesuai dengan Surat Gubernur Jateng kepada Mendagri Nomor 061/0019365 tgl 22 Desember 2017 perihal Permasalahan Evaluasi Pembentukan UPTD Kab/Kota; abhwa dalam rangka tertib administrasi organisasi serta memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan tugas UPTD Pemadam kebakaran sampai dengan adanya arahan dari Kemendagri yang mengatur UPTD Pemadam kebakaran, maka perlu diatur kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja UPTD Pemadam Kebakaran; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja UPTD Pemadam kebakaran Kelas A pada Satpol PP Kab Cilacap;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan uraian tugas jabatan, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 89 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN OPERASI PASAR DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK INFLASI DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2022/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan sosial ditujukan untuk meningkatkan taraf
kesejahteraan, kualitas hidup, dan kelangsungan hidup serta
memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kesejahteraan
yang berkeadilan yang diberikan oleh pemerintah melalui
program-program sosial;
b. bahwa dalam rangka menstimulus masyarakat di Kabupaten
Cilacap yang terdampak inflasi untuk meningkatkan daya beli
terhadap bahan kebutuhan pokok serta mengurangi dampak
ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak,
maka perlu melaksanakan pengurangan harga di bawah harga
pasar dengan memberikan bantuan dalam bentuk subsidi yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap melalui kegiatan operasi pasar;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di
Daerah, Gubernur/Bupati/Wali kota untuk melakukan
optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan
pengendalian inflasi daerah antara lain menjaga keterjangkauan
harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan
transportasi, kestabilan harga pangan ketersediaan bahan
pangan terutama dengan kerjasama antar daerah serta
memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan
terhadap dampak inflasi di masing-masing daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Dalam
Rangka Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Cilacap Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Operasi Pasar; Jenis Komoditas; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi; Besaran Subsidi dan Penetapan Harga; Persyaratan, Tugas dan Fungsi Penyedia Barang; Tempat dan Waktu Pelaksanaan Operasi Pasar; Sasaran Operasi Pasar; Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Cilacap Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Permendagri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan pengarusutamaan gender di kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan pengarusutaamaan gender di Kabupaten Cilacap, maka guna melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender sebagai satu kesatuan dimensi integrasi dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah perlu disusun Rencana Aksi Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Uu No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nassional Tahun 2005-2025; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan UU No, 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ; Perda Kab Cilacap No. 23 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025; Perda Kab Cilacap No. 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan ANak; Perda Kab Cialcap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender (PUG); Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 95 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Sewa Lahan, Sewa gedung atau Bangunan, Uang Pemasukan atas Penyerahan Penggunaan Tanah dan Pass Masuk Kendaraan pada Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tentang retribusi tempat khusus parkir dalam wilayah perusda kawasan industri Cilacap dikecualikan dari Perda Kab Cilacap No 10 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Cilacap sesuai Pasal 3 ayat (3) Perda dimaksud yang menyebutkan bahwa dikecualikan dari obyek retribusi tempat khusus parkir adalah pelayanan tempat parkir yang disediakan, dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan pihak swasta; bahwa Perbup Cilacap No 47 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Cilacap No 95 Tahun 95 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Sewa Lahan, Sewa Gedung atau Bangunan, Uang Pemasukan atas Penyerahan Penggunaan Tanah dan Pass Masuk Kendaraan pada Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap Kab Cilacap, sudah tidak sesuai lagi dengan nilai ekonomis dan kondisi saat ini sehingga perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No 95 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Sewa Lahan, Sewa Gedung atas Bangunan, Uang Pemasukan atas Penyerahan Penggunaan Tanah dan Pass Masuk Kendaraan pada Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Cilacap No 10 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 tentang Pass Masuk ke komplek Perusahaan Daerah untuk mobil angkutan barang 2 sumbu atau lebih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 95 Tahun 2011
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat