rencana-kerja-pemerintah-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Cilacap agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022, perlu ada dokumen perencanaan tahunan berupa RKPD. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab CIlacap No. 23 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cilacap 8 Tahun 2014; Perda Kab. Cilacap 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2021, merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2017-2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
- 4 hlm
|