Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2023 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Belanja Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang tugas Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah dengan mendasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai filosofis
pancasila untuk tercapainya pembangunan Kabupaten
Cilacap yang berbudaya dan sejahtera sesuai dengan
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap, maka
Pemerintah Daerah perlu menyediakan Belanja Dana
Operasional Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 8 huruf h
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, maka untuk pelaksanaan tugas-tugas kepada
Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah disediakan biaya
penunjang operasional;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan Belanja Dana Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan
untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial
masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya agar
berdayaguna dan berhasilguna serta tertib administrasi,
perlu diatur Pedoman Belanja Dana Operasional Kepala
Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penganggaran;
b. penggunaan; dan
c. pertanggungjawaban
Dana Operasional Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah diberikan setiap bulan
terhitung mulai bulan Januari 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2023
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2023 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah terkait
pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang adil, transparan
dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cilacap dapat tercapai;
b. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan hi bah daerah dengan menyesuaikan
perkembangan kebutuhan dan pelaksanaan kewenangan
daerah, perlu mengatur penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta
monitoring hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
c. bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah
dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan
kepala daerah;
d. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terkait
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor
56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 41 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56
Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta
Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap,
maka Peraturan Bupati Cilacap dimaksud perlu untuk diubah
dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan PeraturanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan kedua atas Perbup Cilacap No 56 Tahun 2021. Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Format NPHD dalam Lampiran V Pasal 12 diubah, sehingga
tercantum,Ketentuan Pasal 16 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4
Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan
Ekstrcm, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tenlang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Keuangan Repu blik
Indonesia Nomor 211 /PMK.07 /2022 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Basil,
Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor : 212/PMK.07 /2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya
Tahun Anggaran 2023, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2023, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
900.1.14.3/ 1483/SJ tentang Hasil Pemetaan, Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH CHT TA 2023,
DBH DR TA 2023, dan OAK TA 2023 dan usulan pergeseran
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah, maka Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023, perlu untuk
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah merupakan wujud aspirasi
masyarakat di daerah yang berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap, perlu di dukung
dengan tata cara pembentukan yang pasti, baku dengan
standar yang mengikat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan Pasal
17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
menyebutkan bahwa tata cara penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dalam
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Asas, Penyusunan Propemperda, Pembiayaan, Penyebarluasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai cerminan nilai dan moralitas bangsa,
secara hierarkis telah diatur dalam ketentuan Konstitusi,
sebagaimana diuraikan dalam batang tubuh UUD 1945 dalam
Pasal 18 UUD 1945 yang mengamanatkan kebijakan Otonomi
Daerah sebagai bentuk penyelenggaraan pemerintahan di daerah
dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan
mewujudkan jaminan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat,
upaya tersebut salah satunya diwujudkan dengan terwujudnya
birokrasi berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja
(meritokrasi), serta memberikan keempatan bagi Aparatur Sipil
Negara untuk memperoleh kesempatan yang adil dan sama dalam
mengembangkan kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara;
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan manajemen
Aparatur Sipil Negara serta sebagai upaya meningkatkan kualitas
pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara perlu
ditetapkan sistem pengelolaan talenta Aparatur Sipil Negara yang
berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai prinsip
sistem merit dengan tanpa membedakan latar belakang politik,
ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status
pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3
Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara,
disebutkan bahwa Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian pada setiap Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab IV Prinsip Manajemen Talenta
Bab V Akuisisi Talenta
Bab VI Pengembangan Talenta PNS
Bab VII Retensi dan Penempatan Talenta PNS
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 32 Tahun 2013 dicabut.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terukur
dalam bentuk satu data merupakan bentuk pelayanan
pemerintah kepada masyarakat dan kewajiban bagi
Pemerintah; bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian
pembangunan yang efektif, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi
pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan
berkelanjutan; bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia,
maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2021
tentang Sistem Pengelolaan Satu Data di Lingkungan
Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu, menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Kewenangan, Prinsip Satu data Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap, Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap, Operator Satu Data, Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Cilacap, Manajemen Portal Satu Data Indonesia, Pembatasan Akses, Partisipasi dan Kerjasama, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pengendalian, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2021 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
bahwa tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka sebagai salah satu bentuk
tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Cilacap adalah dengan
cara memberikan bantuan terhadap masyarakat di desa guna
meningkatkan kesejahteraan; bahwa sebagai wujud pelaksanaan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 Tahun 2021
tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang
Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, akan tetapi perlu upaya
percepatan penanggulangan kemiskinan, optimalisasi
penyelenggaraan pemerintahan desa serta pembinaan
masyarakat desa secara cepat dan tepat, maka Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 25 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa yang Bersifat Khusus yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap, perlu disesuaikan dan dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada
Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Pengalokasian, Pengelolaan, Penyaluran kepada Pemerintah Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 25 tahun 2021 dicabut.
52 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
perlu mewujudkan pelayanan pajak yang optimal untuk
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat terkait pelayanan pajak daerah untuk
meningkatkan pendapatan daerah yang optimal, perlu diatur
pencapaian target kinerja atas penerimaan pajak daerah yang
adil, selaras, dan akuntabel; bahwa Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah merupakan Instansi yang memungut pajak daerah.
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap N omor 3
Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan
Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian
kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasa1 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa yang
dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Pajak Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Kinerja
Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Target Kinerja, Insentif Pemungutan Pajak Daerah, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, perlu mewujudkan penerimaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah yang optimal untuk kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat terkait penerimaan Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah
yang optimal, perlu diatur pencapaian target kinerja atas
penerimaan pajak daerah yang adil, selaras, dan akuntabel;
bahwa Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah merupakan Instansi yang memungut Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten
Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
menyebutkan bahwa Instansi yang melaksanakan
pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu; bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa yang
dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target
penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target
penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang
dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Kinerja
Penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Target Kinerja, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum
yang meliputi suasana kebatinan serta falsafah Bangsa
Indonesia yang bersumber dari Pancasila dan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka
setiap warga negara berhak pendapatkan pendidikan; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan yang
optimal dan menjamin keadilan, transparasi penerimaan
peserta didik baru, dan meningkatkan akses layanan
penerimaan peserta didik baru, diperlukan regulasi sebagai
pedoman penerimaan peserta didik baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan
menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru
dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri
ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2022 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat