APBD
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2023/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun
Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
bahwa sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Reviu Inspektorat
Nomor: 700/1061/14 tanggal 15 Maret 2023 tentang Laporan
Hasil Reviu Rencana Anggaran Bagian DAU Yang Telah
Ditentukan Penggunaannya Bidang Pendidikan Tahun Anggaran
2023 dan usulan pergeseran anggaran dari beberapa Perangkat
Daerah, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023, perlu untuk
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, penyisipan Pasal 3A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 125 Tahun 2022 diubah.
- 15 hlm
|