Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 984)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 105; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Permendagri No 11 Tahun 2019; Kepmendagri No 100-1441 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meliputi:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan, membawahi:
1. Subbagian Program Anggaran dan Keuangan; dan
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Kesatuan Bangsa, membawahi:
1. Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama; dan
2. Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik.
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, membawahi:
1. Subbidang Politik Dalam Negeri; dan
2. Subbidang Organisasi Kemasyarakatan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor
984) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan layanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang, perlu melakukan penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1), ayat (1a), ayat (1b) Pasal 7 mengenai modal dasar perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan atas pengabdian Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa perlu mengubah Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5715);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5716);
9. Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 8).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Atas Perbup Magelang No 2 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang:
a. Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 1); b. Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 8)
diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 36 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas penyaluran Bantuan Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Bulan Mei 2020, Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres 12 Tahun 2020; Permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ - 177/KMK.07/2020; Perbup No 19 Tahun 2020.
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 19 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Di antara Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 7A.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bappeda menyampaikan
seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah
diverifikasi melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil verifikasi program, kegiatan dan pagu
indikatif Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah
telah sesuai dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 45
Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2021 sehingga dapat ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 18 tahun 2020' Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 31 Tahun 2019; Perda kab Magelang No 28 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 5 tahun 2019; Perbup Magelang No 45 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 yang
selanjutnya disebut Renja PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah
untuk periode Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
354 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 10 tahun 2014; Permenkes No 27 Tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016; Perbup Magelang No 46 tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Pola Tata Kelola merupakan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) yang mengatur mengenai Pola Tata Kelola Korporasi Rumah Sakit (Corporate ByLaws).
(2) Pola Tata kelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD balai benih tanaman pertanian, UPTD taman anggrek, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Benih Padi Palawija dan Hortikultura, UPT Laboratorium Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 18), khusus yang mengatur UPT Balai Benih Padi Palawija dan Hortikultura, UPT Laboratorium Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Perda sebagai dasar hukum bagi Daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari Daerah; bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/263/KEP/01.04/2020 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan pada unit pelaksana teknis daerah yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Merah Putih Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 36 tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; PP No 12 tahun 2019; Permenkes No 85 Tahun 2015; Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : UPTD RSD MERAH PUTIH mengenakan tarif sebagai imbalan atas layanan yang diberikan meliputi:
a. kegiatan pelayanan;
b. kegiatan non pelayanan; dan/atau
c. pemberian obat dan/atau bahan habis pakai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A mengenai alokasi Dana Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp395.010.278.000,00 dan perubahan Ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat