Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan koordinasi Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah; b. bahwa beberapa ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 44 Tahun 2016; Perbup Magelang No 45 Tahun 2016;Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 47 Tahun 2016; Perbup Magelang No 48 Tahun 2016; Perbup Magelang No 49 Tahun 2016; Perbup Magelang No 50 Tahun 2016; Perbup Magelang No 51 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 12 Tahun 2017; Perbup Magelang No 52 Tahun 2016; Perbup Magelang No 53 Tahun 2016; Perbup Magelang No 54 Tahun 2016; Perbup Magelang No 55 Tahun 2016; Perbup Magelang No 56 Tahun 2016; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016; Perbup Magelang No 58 Tahun 2016; Perbup Magelang No 59 Tahun 2016; Perbup Magelang No 60 Tahun 2016; Perbup Magelang No 61 Tahun 2016; Perbup Magelang No 62 Tahun 2016; Perbup Magelang No 63 Tahun 2016; Perbup Magelang No 64 Tahun 2016; Perbup Magelang No 65 Tahun 2016; Perbup Magelang No 66 Tahun 2016; Perbup Magelang No 67 Tahun 2016; Perbup Magelang No 84 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019; Perbup Magelang No 29 Tahun 2019; Perbup Magelang No 30 Tahun 2019; Perbup Magelang No 1 Tahun 2020; Perbup Magelang No 2 Tahun 2020; Perbup Magelang No 3 Tahun 2020; Perbup Magelang No 4 Tahun 2020; Perbup Magelang No 5 Tahun 2020; Perbup Magelang No 6 Tahun 2020; Perbup Magelang No 7 Tahun 2020; Perbup Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 11 Tahun 2020; Perbup Magelang No 49 Tahun 2020; Perbup Magelang No 50 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Magelang No 84 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4), ayat (5) huruf b Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 44 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang perlu menyusun Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Kegiatan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian kegiatan dalam setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu ketentuan umum, tahapan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menyusun
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2008 dicabut.
143 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima) tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap
tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2013
merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Magelang Tahun 2012 yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tentang pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2013, Rencana Kerja dan Pendanaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2012.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Daerahini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi APBD, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, Pemerintah telah menggulirkan Program Jaminan Persalinan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jampersal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 perlu mengatur Pedoman Teknis Penggunaan Jaminan Persalinan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan meliputi pertolongan persalinan, perawatan kehamilan dan nifas risiko tinggi, Keluarga Berencana pasca persalinan, perawatan bayi lahir dan rujukan ibu hamil/bersalin.Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Kegiatan Dan Penggunaan, Peserta, Fasilitas Kesehatan, Jenis Pelayanan, Persyaratan Dan Tatacara Memperoleh Pelayanan Kesehatan, Tata Cara Pembayaran, Berlakunya Program, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UndangUndang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1981 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Angkutan Umum Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang sebagaimana telah diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Derah tentang
Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan;
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8
Tahun 1986 perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2010
BANTUAN KEGIATAN KEMASYARAKATAN ATAU KEAGAMAAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2010/No.255
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pemernedagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kauangan Daerah, pelaksanaan pengelolaan bantuan kegiatan kemasyarakatan atau keagamaan harus dilaksnakan secara selektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi program pemberian bantuan kegiatan kemasyarakatan datau keagamaan perlu diatur tata cara pemberian dan pertanggungjawabannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1982; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 21 Tahun 2006; Perda Kab Magelang No 30 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 31 Tahun 2008; Perda Kab Magelang no 32 Tahun 2008; Perda Kab Magelang No 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Kegiatan Kemasyarakatan atau Keagamaan diberikan dalam bentuk uang kepada anggota atau kelompok.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 37 tahun 2009 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2009
DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2009/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Perkebunan
dan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pertanian
Tanamanan Pangan, Perkebunan dan Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2013
PERBUP Kab. Magelang No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
PERBUP Kab. Magelang No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa belanja pengamanan pemilihan kepala daerah merupakan keperluan mendesak dalam kegiatan pemilihan kepala daerah yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, sedangkan anggaran yang telah tersedia di Satuan Polisi Pamong Praja masih kurang sehingga perlu di tambah; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2013 telah disetujui bersama Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu melakukan Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka bu paten Magelang Tahun Anggaran 2013 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, diantara Pasal 3C dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3D
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 39 Tahun 2012 diubah.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat