Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 (Perseroda)
ABSTRAK:
bahwa pengembangan perusahaan daerah bertujuan
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian
daerah di Kabupaten Magelang dan meningkatkan sumber
pendapatan asli daerah demi mewujudkan kesejahteraan sosial
bagi warga Kabupaten Magelang dengan berlandaskan pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja PT. BPR Bank
Bapas 69 (Perseroda) dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat serta turut membantu dalam mendorong
pertumbuhan perekonomian Daerah perlu menambah
penyertaan modal pada PT. BPR Bank Bapas 69 (Perseroda);
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank
Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penugasan, Jumlah dan Waktu Penyertaan Modal, Penganggaran, Tata Cara Pencairan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2021; Peraturan Bupati Magelang Nomor 48 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Ringkasan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang
baik perlu peningkatan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat berupa pelayanan secara cepat, mudah,
terjangkau, aman dan nyaman; bahwa untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan
publik perlu melakukan pengelolaan pelayanan publik secara
terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan
kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan
usaha milik daerah, dan swasta dalam 1 (satu) tempat berupa
Mal Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 89
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,
pemerintah daerah melaksanakan penyelenggaraan mal
pelayanan publik dengan ketentuan mengenai pelaksanaan
tugas dan fungsi Penyelenggara mal pelayanan publik diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan
Publik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 93 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pengintegrasian dan Lingkup Pelayanan, Lokasi MPP, Penyelenggaraan MPP, Sumber Daya Manusia, Pengukuran Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan
berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat
dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan
perizinan berusaha, perizinan Non Berusaha, dan
Nonperizinan di Daerah yang cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah serta
memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan
perizinan Non Berusaha dan Nonperizinan, perlu mengatur
ketentuan penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Non Berusaha
dan Nonperizinan; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang
Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Magelang sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha, dan
Nonperizinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentan Ketentuan Umum, Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan NonPerizinan, Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan NonPerizinan, Tim Teknis PTSP, Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur, Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Tata Hubungan Kerja dan Tanggung Jawab, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2018 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 178 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung dan Pasal 30 ayat (7) Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Standar Harga
Satuan Tertinggi ditetapkan secara berkala setiap tahun oleh
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 merupakan
pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2023. Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 dimaksud merupakan batas tertinggi dalam rangka pelaksanaan anggaran. Standar Harga Satuan Tertinggi Kabupaten Magelang Tahun 2023 dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden
1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 dan Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pakunden 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Pakunden 1 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Neger Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri
Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang terletak di
lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2
dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 dan Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Bligo 2 Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Bligo 3 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri terdekat di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah
Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan
Mertoyudan Kabupaten Magelang Kecamatan Mertoyudan
Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 dan Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Pirikan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Banjarnegoro 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar
Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten
Magelang terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat
dilakukan penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4
Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 dan Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 4 Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Tamanagung 3 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar yang efisien dan efektif; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam
pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu
melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang
dipandang memungkinkan dan saling berdekatan; bahwa Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang
terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan
penggabungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan
Ngablak Kabupaten Magelang;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggabungan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 1 dan Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Nama Sekolah Dasar tersebut menjadi Sekolah Dasar
Negeri Sumberejo 1 Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang. Murid yang berasal dari Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk hasil penggabungan atau menyesuaikan keputusan wali murid untuk masuk ke sekolah yang dikehendaki. Guru dan pegawai teknis Sekolah Dasar Negeri Sumberejo 2 akan dimutasikan ke sekolah induk penggabungan atau Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat