Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 61 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD balai benih tanaman pertanian, UPTD taman anggrek, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Benih Padi Palawija dan Hortikultura, UPT Laboratorium Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 18), khusus yang mengatur UPT Balai Benih Padi Palawija dan Hortikultura, UPT Laboratorium Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Kehutanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020
uptd - puskesmas - pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas A dan UPTD Pengelolaan Sampah Kelas A, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Laboratorium Lingkungan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 11), khusus yang mengatur UPT Laboratorium Lingkungan; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum melalui partisipasi yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha, dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan perbankan di Daerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, perlu mengubah bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang yang semula berbentuk Perusahan Daerah, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan ;aba, tanggaung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum melalui partisipasi yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa perusahaan daerah aneka usaha memiliki peran strategis dalam memajukan perkembangan perekonomian daerah dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sehingga perlu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan partisipasi dalam pembangunan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu berdiri, dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan laba, tanggung jawab dan tututan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 973/6643/Keuda Perihal Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi Pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas pemungutan atau pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 pada Pasal 2 dan penyisipan Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah Dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, Dan Bidang Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah membuat Perda sebagai dasar hukum bagi Daerah dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat serta kekhasan dari Daerah; bahwa beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata sudah tidak sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan kewenangan yang menjadi urusan Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan, Peraturan Daerah hanya dapat dicabut dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Bidang Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-Lain Pungutan Daerah, Bidang Pemerintahan, Bidang Kepegawaian, Bidang Perizinan, Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bidang Pertanahan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Pendidikan, Bidang Ketertiban Umum, Bidang Pertanian, dan Bidang Pariwisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 20 Tahun 1959, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1965, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1973, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 14 Tahun 1979, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1980, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1985, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 1994, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1952, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 17 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 18 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 19 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1986, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1967, Peraturan Daerah Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 3 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 41 Tahun 1966, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 1993, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2002, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 Tahun 1982, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 13 Tahun 1978, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 15 Tahun 1968, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1978 sebagaimana diubah terakhir kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 10 Tahun 1966.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Magelang mendapat alokasi Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp15.032.000.000,00 (lima belas miliar tiga puluh dua juta rupiah; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 973/6643/Keuda Perihal Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi Pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas pemungutan atau pelayanan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan diperhitungkan sebagai salah satu unsur tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya; bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Keselamatan Jalan pada Dinas Perhubungan belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 49 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 dan Penyisipan Pasal 3B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 46 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan, UPTD Instalasi Farmasi, Tata Kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan UPT Instalasi Farmasi; dan b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 16), khusus yang mengatur Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada UPT Puskesmas, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan UPT Instalasi Farmasi; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 21 dan 22 Pasal 1, huruf e Pasal 2, Pasal 8, Pasal 9, penyisipan Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan RSUD Muntilan pada Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat