Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 9, angka 10, angka 18, dan angka 19 dihapus, ketentuan huruf a Pasal 2 dihapus, Pasal 3 dihapus, Pasal 4 dihapus, Pasal 5 dihapus, Pasal 6 dihapus, Pasal 7 dihapus, Pasal 8 dihapus, Pasal 9 dihapus, Pasal 10 dihapus, Pasal 11 dihapus, perubahan ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), dan ayat (11) Pasal 30, perubahan ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 31, ketentuan ayat (1) Pasal 33 dihapus, perubahan ketentuan Pasal 35, perubahan ketentuan pada lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat