Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi, pandangan hidup bangsa serta falsafah hidup berbangsa dan bernegara yang menjadi jati diri dan karakter bangsa Indonesia untuk dilestarikan, dikembangkan, disosialisasikan, dan dimantapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila,
menjawab tantangan zaman dan permasalahan ideologis yang dapat mengancam keutuhan dan kebhinekaan dengan memberikan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai dasar Pancasila kepada penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan semua elemen masyarakat, sehingga dapat menjadi nilai dan fondasi di masyarakat; bahwa guna memberikan pedoman dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsasan, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Peran Serta Masyarakat, Sinergisitas dan Kerjasama, Kewajiban dan Larangan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren di Kabupaten Magelang telah berperan nyata
dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin dengan
melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air,
dan berkemajuan serta sangat mendukung pambangunan
sumber daya manusia; bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pesantren dalam
fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,
diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi,
afirmasi, dan fasilitasi berdasarkan tradisi dan kekhasannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan
Pesantren, Pemerintah Daerah membantu pendanaan
penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah
dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kategori Pesantren
Bab III Fasilitasi
Bab IV Tim Fasilitasi
Bab V Partisipasi Masyarakat
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2023
bahwa pembangunan dalam lingkup nasional dan daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa bangunan gedung merupakan kebutuhan dasar manusia atau kelompok masyarakat yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan berbagai fungsi dan kegiatan dalam rangka menunjang atau menyukseskan pembangunan nasional;
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilakukan secara tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna atau masyarakat, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai bangunan gedung sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2011 dicabut
79 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara berdasarkan
pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan
objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan
daerah; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang
memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat
meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Kriteria Penerima TPP
Bab VI Kriteria yang Tidak Menerima TPP
Bab VII Besaran TPP
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pengurangan TPP
Bab X Pembayaran
Bab XI Pembebanan Anggaran
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2022 dicabut.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten Tahun 2023-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Kabupaten, Sistematika, Masa Berlaku RPIK, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi pelaporan pajak daerah serta
dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan
daerah telah diterapkan mekanisme ataupun prosedur
pengelolaan pajak daerah melalui sistem informasi pajak daerah
secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah; bahwa untuk peningkatan ketaatan wajib pajak dalam memenuhi
kewajibannya dan ketentuan mengenai laporan pengambilan
dan/atau pemanfaatan air tanah melalui aplikasi e-SPTPD belum
diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 44 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah, sehingga Peraturan
Bupati Magelang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magelang Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Pajak Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 10 ayat (1) huruf b, perubahan ayat (1) Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Tahun 2024, diperlukan pengganggaran dana
cadangan yang akuntabel dan terarah sesuai dengan
ketentuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah
dan kebutuhan dana pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Magelang Tahun 2024 diperlukan penyesuaian
realisasi penggunaaan dana cadangan di Kabupaten Magelang;
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Magelang Tahun 2024 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah
satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang
diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis dan
memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan
amanat Undang-Undang Dasar 1945; bahwa dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Magelang, diperlukan dukungan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Magelang; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Magelang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 14 pada Pasal 1, perubahan Pasal 10 ayat (2) huruf b, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan ayat (1), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 16, perubahan pasal 17, perubahan ayat (4) Pasal 18, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuplik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dang. Catatan Atas Laporan Keuangan. Uraian laporan keuangan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2023
bahwa potensi, kebudayaan, dan kekayaan alam di
wilayah pedesaan merupakan sarana untuk dapat
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
desa; bahwa diperlukan upaya yang terencana, sistematis, dan
komprehensif untuk mengembangkan wilayah pedesaan
melalui kebijakan penetapan, pembangunan, dan
pengembangan Desa Wisata; bahwa untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam
penetapan, pembangunan, dan pengembangan Desa
Wisata diperlukan pengaturan mengenai Desa Wisata;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, Penetapan Desa Wisata, Pembangunan dan pengembangan Desa WIsata, Pengelolaan Desa Wisata, Pengembangan Usaha Pariwisata pada Desa Wisata, Promosi Desa WIsata, Pengembangan Daya Tarik Wisata pada Desa Wisata, Hak, Kewajiban dan larangan, Sinergitas dan Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat