Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Keuangan Gampong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5) dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur mengenai pengelolaan keuangan desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2- Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 84 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; BAB III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong; BAB IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong; BAB V Pengelolaan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan BAB VII Ketentuan Lain-lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan gampong dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pendidikan Bagi Mahasiswa Sabang
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas pemberian bantuan pendidikan kepada mahasiswa Sabang, perlu mengatur pedoman penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pemberian Bnatuan Pendidikan; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; Uu No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 20 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pengalokasian; BAB III Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB V Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kekurangan anggaran karena bertambahnya jangka waktu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum serentak Tahun 2019 di tingkat panitia pemilihan kecamatan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 25 Tahun 2019
program, rencana pembangunan dan rencana kerja - kebijakan pemerintah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD. 2019/ No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ,perlu menetapkan RKPK Sabang Tahun 2020 dalam peraturan walikota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 31 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 11 Pasal yang memuat RKPK Tahun 2020 yang merupakan rencana pembangunan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti addendum Naskah Perjanjian Hibah Belanja Operasional Sekolah (BOS) antara kepala Dinas Pendidikan Aceh dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Sabang serta Naskah Perjanjian Hibah Belanja Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Belanja Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Satuan Pendidikan Dasar antara Kepala Dinas Pendidikan Aceh dengan Kepala Dina Pendidkan, Pemuda dan Olahraga Sabang, perlu dilakukan penyesuaian dalam penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja kota Sabang tahun anggaran 2019; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Sabang Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 yaitu perubahan Ketentuan Lampiran I dan ketentuan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Tingkat Kota Sabang Di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, mengatur tata cara dan penentuan bantuan keuangan kepada partai politik dan partai politik lokal tingkat kota Sabang di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 20 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Penghitungan Bantuan Keuangan; BAB IV Hak Partai Politik yang Mendapatkan Bantuan Keuangan; BAB V Penganggaran; BAB VI Tata Cara Pengajuan; BAB VII Verifikasi Kelengkapan Administrasi; BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peratanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan peraturan Walikota Sabang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomoor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 30 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Walikota Sabang Nomor 46 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018 terdiri atas pendapatan sebesar Rp617.065.184.869,55, belanja sebesar Rp17.825.307.423,72 dan pembiayaan sebesar Rp94.692.574.375,99.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara., walikota menetapkan rincian dana desa di setiap gampong dalam kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan dana Gampong; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Untuk Pelayanan Pasien Rujukan dari Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu keluarga pasien tidak mampu yang memiliki rujukan pelayanan kesehatan dari dokter rumah sakit di Kota Sabang, perlu memberikan bantuan sosial dari rekening koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan sosial dari rekeing koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan, perlu menetapkan petunjuk operasional bantuan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat