PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA SABANG
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD No.2/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan Satuan Kerja Perangkat Kota di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Sabang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Sabang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.10 Tahun 1965; UU No.44 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 23 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 95 Tahun 2016.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana teknis, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Salah satu jenis Retribusi Daerah yang dapat dipungut oleh Kota sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai ketentuan Pasal 127 huruf I Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tersebut, pemungutan Retribusi Daerah harus ditetapkan dengan Qanun agar Pemerintah Kota dapat memungut Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No. 10 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004; UU No.3 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2006; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, QANUN KOTA SABANG No. 3 Tahun 2009
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam penetapan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan RetribusiKedaluwarsa Penagihan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dibentuk Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, maka perlu penyelarasan isu strategis pembangunan, sasaran pembangunan daerah, strategi dan arah kebijakan pembangunan serta program prioritas pembangunan kota;
c. bahwa sehubungan ditetapkannya Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Sabang, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022 perlu untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik .Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Aceh; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini terdiri dari 2 bagian Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Sabang Tahun 2017-2022
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Untuk Pelayanan Pasien Rujukan dari Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu keluarga pasien tidak mampu yang memiliki rujukan pelayanan kesehatan dari dokter rumah sakit di Kota Sabang, perlu memberikan bantuan sosial dari rekening koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan sosial dari rekeing koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan, perlu menetapkan petunjuk operasional bantuan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa setiap kerugian keuangan daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya wajib segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntuan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 10 Tahun 1965; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 38 Tahun 2016; Permendagri Nomor 133 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 59 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Kewenangan Penyelesaian Kerugian Daerah, BAB IV Informasi dan Pengungkapan, BAB V Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah, BAB VI Penentuan Nilai Kerugian Daerah, BAB VII Penagihan dan Penyetoran, BAB VIII Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, BAB IX Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, BAB X Penghapusan Piutang Atas Kerugian Daerah, BAB XI Ketentuan Peralihan, BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
22 hlm, Lampiran : 18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN MAJELIS ADAT ACEH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa adat dan adat istiadat merupakan bagian dari sumber perilaku yang dalam aktualisasi nilai bagi masyarakat, memberikan kedudukan dan peran kepada lembaga adat aceh untuk menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga perlu dibentuk Majelis Adat Aceh;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menyatakan bahwa Majelis Adat Aceh Kota dibentuk oleh Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Qanun Kota Sabang tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Sabang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Qanun Provinsi NAD No. 3 Tahun 2004; Qanun Kota Sabang No. 7 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Wewenang,Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Musyawarah MAA, Syarat Keanggotaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa Barang Milik Daerah yang merupakan unsur penting dalam peneyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah harus dikelola secara tertib memenuhi asas-asas akuntabel, fungsional, kepastian hukum, kepastian nilai, efektif, dan transparan;
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Sabang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No.10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2009.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Asas, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Kota, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PELAYANAN DASAR KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah diselenggarankan program jaminan Kesehatan Nasional
UU No 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2013; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; PP No. 87 Tahun 2013; PP No. 90 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang No. 10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan, Sumber Dana, Mekanisme Penyaluran Dana, Pertanggungjawaban, Mekanisme Penggunaan Dana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara., walikota menetapkan rincian dana desa di setiap gampong dalam kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan dana Gampong; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Sabang Tahun 2022-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Qanun Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sabang tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Sabang Tahun 2022-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT /M/2018; Qanu. n Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Sebaran Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, BAB III tentang Penyaluran Dana Desa, BAB IV tentang Rencana Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota, BAB V tentang Rencana Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kota, BAB VI tentang Rencana Penyediaan Lahan; BAB VII tentang Rencana Investasi dan Pembiayaan, BAB VIII tentang Rumusan Peran Pemangku Kepentingan, BAB IX tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
280
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat