Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN GAMPONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pengalokasian, penyaluran dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, dipandang perlu mengatur pengelolaan keuangan gampong; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan gampong diatur dalam peraturan walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 66 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Asas Pengelolaan Keuangan Gampong; BAB IV Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong; BAB V Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong; BAB VI Pengelolaan; BAB VII Dana Gampong; BAB VII Alokasi Dana Gampong; BAB VIII Dana Penunjang Kebersihan; BAB IX Sanksi; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
90 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/ Kota Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar objek rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini berisi tentang perubahan ketentuan lampiran Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan tata cara pengalokasian alokasi dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2009 Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pengalokasian; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LIQUEFIED PETROLEUM GAS BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI WILAYAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi risiko sosial ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dipandang perlu memberikan bantuan pelayanan dasar berupa penyaluran bantuan Liquefied Petroleum Gas bagi keluarga penerima manfaat di wilayah Kota Sabang; bahwa dalam rangka implementasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Sabang berupa penyaluran bantuan Liquefied Petroleum Gas tabung tiga kilogram yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES Nomor 104 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB IV Kriteria Penerima Bantuan; BAB V Tata Cara Penyaluran Bantuan; BAB VI Kelembagaan, Mekanisme Kerja Tim dan Pelaporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LISTRIK BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI WILAYAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meminimalisir terjadinya risiko sosial ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup dipandang perlu memberikan bantuan sosial berupa penyaluran bantuan pelayanan dasar listrik bagi keluarga penerima manfaat di wilayah Kota Sabang; bahwa dalam rangka implementasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Sabang berupa pelayanan dasar listrik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 16 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB IV Kriteria Masyarakat Penerima Bantuan Pelayanan Dasar Listrik; BAB V Tata Cara Penyaluran Bantuan Pelayanan Dasar Listrik Bagi Keluarga Penerima Manfaat; BAB VI Kelembagaan, Mekanisme Kerja Tim dan Pelaporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial Pemerintah Kota Sabang sebagai penjabaran rencana kerja Pemerintah Kota Sabang dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah dan bentuk tanggung jawab moral serta merupakan bagian dari fungsi pelayanan publik, telah dialokasikan dana kematian kepada ahli waris bagi penduduk Kota Sabang yang meninggal dunia.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 30 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang memuat defenisi, ruang lingkup dan mekanisme penyaluran dana kematian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan peraturan walikota Sabang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari pendapatan sebesar Rp608.999.489.402,57 belanja sebesar Rp654.944.475.425,42 dan pembiayaan sebesar Rp40.944.986.022,85.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku dalam hal terjadi kelebihan kas;
- Bahwa memperhatikan kemampuan keuangan daerah tahun 2016, dipandang perlu menempatkan Unag Daerah dalam bentuk deposito pada Bank Umum;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Sabang tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito pada Bank Umum Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Qanun Kota Sabang No 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Mekanisme; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 44 Tahun 2014
PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK PASIEN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK PASIEN RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu keluarga pasien tidak mampu memiliki rujukan pelayanan kesehatan dari dokter rmah sakit di Kota Sabang, perlu memberikan bantuan sosial dari rekening bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan untuk keluarga pasien rujukan pelayanan kesehatan
Bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan sosial dari rekening bantuan sosial dari rekening batuan sosial yang tidak dapat direncanakan untuk keluarga pasien rujukan pelayana kesehatan, di pandang perlu menetapkan petunjuk opersional bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan untuk pasien rujukan pelayana kesehatan dari keluarga tidak mampu.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU N. 23 Tahun 2014; PP No 105 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2012; Perpres No. 12 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 TAHUN 2011; PERMENKES No. 326/MENKES/SK/I/2013; Peraturan Gubernur Aceh No. 56 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial untuk Pasien Rujukan Pelayanan Kesehatan Dari Keluarga Miskin, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 41 Tahun 2014
PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK DANA KEMATIAN DARI PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepedulian sosial Pemerintah Kota Sabang sebagai Penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terkena musibah dan bentuk tanggungjawab moral serta merupakan bagian dari fungsi pelayana publik, telah dialokasikan dana kematian kepada ahli waris bai penduduk Kota Sabang yang meninggal dunia.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERWAL Sabang No. 30 Tahun 2011;
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran Dana Kematian, BAB III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat