Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa, memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia yang wajib dilindungi, anak juga merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki potensi bagi pembangunan nasional sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat. selain itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten menyusun kebijakan bagi pemenuhan hak anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU no. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1990; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten OKI No. 11 Tahun 2010; dan Perda Kabupaten OKI No. 5 Tahun 2014.
Pemerintah Kabupaten dengan dukungan orang tua, keluarga, swasta, dan masyarakat wajib mewujudkan kondisi layak anak. Kondisi layak anak adalah kondisi fisik suatu wilayah yang didalamnya terdapat sarana dan prasarana yang dikelola sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan minimal untuk kepentingan tumbuh kembang anak secara sehat dan wajar, tidak mengandung unsur yang membahayakan anak. Tahapan Pengembangan Kondisi Layak Anak (KLA) meliputi: persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 95 Tahun 2021
PEDOMAN - PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2021/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan : Bahwa untuk menyediakan ,memberikann dan /atau menerbitkan informasi Publik sesuai kewenanagannya kepada pengguna/Pedoman Informasi Publik,serta untuk melaksankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan daerah ,maka Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu meenyusun Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 25 Tahun 1959;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 208;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2010;Permendagri No 8 Tahun 2014;Perendagri No 3 Tahun 2017;Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2013;Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2017;Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016;Perbup No 644 Tahun 2014;
Ddalam peraturan ini diatur mengenai Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan pemerintah Kabuppaten Ogan Komering Ilir,Ketentuan Umum,Penyelenggara Pegelolaan dan Pelayaan Informasi Publik,Kategori Informasi Publik,Tata cara layanan Informasi Publik,Laporan dan Evaluasi,Akses Informasi dan Dokumentasi Publik,Hak dan kewajiban,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
32 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 15 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR - TAHUN 2019-2024
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2021/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada pasal 342 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan ,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah ,tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana pembangunan jangka menegah daerah ,serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan jangka menegah daerah
serta berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan jangka menegah daerah kabupaten ogan komering ilir nomor 3 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah kabupaten ogan komering ilir Tahun 2019 - 2024 perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 2 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2019;PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PPNo 12 Tahun 2017;PPNo 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Perpres No 39 Tahun 2019;Perpes No 18 Tahun 2020;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Kepmendagri No 50-3708 Tahun2020;Perda No 17 Tahun 2007;Perda No 1 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2013;Perda No 12 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur : Rencana Pembangunan jangka menegah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 27 Tahun 2022
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pertanggungjawaban
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 18 Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik. Perlu disesuaikannya Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 60 Tahun 2019 dengan proses perencanaan keuangan daerah dan dinamika sosial akibat pandemi corona virus disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 2 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir No 5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Mengatur mengenai ketentuan umum, penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan, verifikasi kepengkapan administrasi partai politik, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 20 Tahun 2010
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Restoran; Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2002 perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru yang mengatur tentang Pajak Restoran, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak restoran; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak restoran; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; kedaluarsa; sanksi administratif; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 2021
PEDOMAN - PENANGANAN - BENTURAN - KEPENTINGAN - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi ,kolusi dan nepotisme kerena adanya benturan kepntingan yang mengakibatkan penyalagunaan wewenang sehingga mempengaruhi setiap keputusan dan /atau tindakan
- Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintah yang bebas korupsi adail dan transfaran diiperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepantingan
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 31 TAhun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2008;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi No 37 TAhun 2012;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi No 52 TAhun 2014
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Bentuk jenis dan sumber benturan kepentiangan ,Pencegahan benturan kepentingan ,Penangan benturan kepentingan Pemantauan dan Evaluasi ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan Hukum,maka terhadap Desa Awal terusan kecamatan Sirah pulau padang perlu ditetapkan batas wilayahnya.penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebgaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bugin Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan komering Ilir,Batas Desa adalah pembatasan wilayah Administrasi Pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti Igir/punggung gunung /pegunungan ,media sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkaan dalam bentuk peta.penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas desa secara kartometrik diatas yang disepaktin.Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang,Sebelah Utara berbatasan dengan Desa pematangan buluran;Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batu Ampar;Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir;Sebelah Timur berbatasan dengan Desa terusan l
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penetapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah Pasal 14 huruf b, Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 Peraturan Bersama Menteri
Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan Inovasi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip inovasi, fungsi dan peran pemerintah kabupaten, SIDa Kabupaten Ogan Komering Ilir, pembinaan, pendanaan, pelaporan, sistem informasi inovasi, forum komunikasi penelitian dan pengembangan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : - Bahwa salah satu kebijakan pembanguan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteran Masyarakat adalah Pembangunan di bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL)
- Bahwa sesuai dengan Pembangunan jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 Target pembagunan di bidang AMPL adalah akses air minum layak dan sanitasi layak (Unoversal acces) sebaesar 100% untuk seluruh penduduk pada tahun 2024
- Bahwa dalam Rangka pencapaian target pembanguan AMPL pada Tahun 2024 salah satu upaya yang perlu dilalkukan adalah dengan menyusun air Minum dan penyehatan Lingkungan (AMPL)untuk jangka waktu 5 (Lima) Tahun muali Tahun 2020 asampai dengan 2024
- Bahwa RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering ilir Tahun 2019 - 2024 ,digunakan sebagai arahan dalam Peenentuan Program kegiatan Pembagunan di bidang AMPL di Kabupaten Ogan Komering Ilir selama 5 (lima ) Tahun
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 7 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 1 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 82 Tahun 2001;PP No 16 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2008;Perpres No 18 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perkerjaan Umum No 29 / PRT/M/2018;Perda No 2 Tahun 2016;Perda No 3 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Ketentuan Umum ,Peran Fungsi dan Kedudukan RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019 -2024,Pelaksanaan RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2019-2024;Pemantauan dan Evaluasi RAD - AMPL Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 49 Tahun 2021
Organisasi dan Tata - Kerja - Dinas - Perdagangan - Kabupaten - Ogan Komering Ilir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat
Nomor : 061/4170/VII/2021 dan berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor
101 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah,
terakhir dengan UU No 11 Tahun
2020;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah denga n Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdagangan No 96 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda
No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kelompok jabatan,Tata kerja,Ketentuan pealihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mencabut peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat