Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 95 Tahun 2021

Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ddalam peraturan ini diatur mengenai Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan pemerintah Kabuppaten Ogan Komering Ilir,Ketentuan Umum,Penyelenggara Pegelolaan dan Pelayaan Informasi Publik,Kategori Informasi Publik,Tata cara layanan Informasi Publik,Laporan dan Evaluasi,Akses Informasi dan Dokumentasi Publik,Hak dan kewajiban,Pembiayaan,Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 95 Tahun 2021 tentang Pedoman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ilir
Nomor
95
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kayu Agung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.95
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan