Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Bentuk jenis dan sumber benturan kepentiangan ,Pencegahan benturan kepentingan ,Penangan benturan kepentingan Pemantauan dan Evaluasi ,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat