PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 24 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ILIR NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN ANGGARAN 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 11 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ILIR NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Ogan Komering Ilir menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 11 Tahun 2019; PERATURAN LKPB/JP No. 12 Tahun 2019; PERDA KAB.OKI No. 6 Tahun 2019; PERBUP OKI No. 53 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa dan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
-
-
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal
ABSTRAK:
Potensi produk pangan lokal yang tersebar di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dilindungi untuk mencegah dari kelangkaan dan dikembangkan melalui usaha secara intensif dan ekstensif. Produk pangan lokal perlu dimanfaatkan dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman produk pangan lokal dan dapat bersaing dengan produk pangan lain. Produk pangan lokal yang tersedia dan diproduksi di berbagai Wilayah Kecamatan dapat menjadi pasokan melalui sistem kemitraan dengan minimarket atau toko swalayan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir. Produk pangan lokal yang sudah tidak diminati atau kurang diminati masyarakat perlu disosialisasikan agar dapat tumbuh minat, kesukaan, dan selera masyarakat untuk kembali mengkonsumsi bahan pangan lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999; UU Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009; UU Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012; UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014; PP Republik Indonesia No. 69 Tahun 1999; PP Republik Indonesia No. 28 Tahun 2004; PMK Republik Indonesia No. 033 Tahun 2012; PMP Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal di kabupaten Ogan Komering ilir, selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Pengelolaan Produk Pangan Lokal, Sistem Produksi Dan Ketersediaan Produk Pangan Lokal, Distribusi Produk Pangan Lokal, Keamanan Produk Pangan Lokal, Mutu Dan Gizi Produk Pangan Lokal Olahan, Label Dan Iklan Produk Pangan Lokal, Tanggung Jawab Produsen Pangan Lokal, Peranserta Masyarakat, Pengawasan Dan Pembinaan, Penyuluhan Produk Pangan Lokal, Penelitian Dan Pengembangan Produk Pangan Lokal, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Dinas Penanam Modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Efsiensi,Efektifitas dan Akuntabilitas pelaksanaan tugas dan serta menjamin Konsistensi pelayanan kepada Masyarakat d bidang pelayanan perizinan dan non perizinan bak dari sisi mutu,waktu dan prosedur,perlu menetapkan standar operasional prosedur Administrasi pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaan tugas di bidang pelayanan pada dinas penanman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten ogan komering ilir,Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud ,perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2007 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 ; Perpres 97 Tahun 2014 ; Pemendagri No 35 Tahun 2012 ; Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur Tentang Standar Opeasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,klasifikasi dan jenis Pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan adan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional,memenuhi standar teknologi informasi ,dinamis,tertib dan tidak diskriminatif dalam mencapai pelayanan prima maka perlu meninjau kembali peraturan daerah kabupaten ogan Komering ilir nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaran admistrasi kependudukan
Dasar hukum dalam peraturan ini :Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;PP No 96 Tahun 2018;Permendagri No 14 Tahun 2015;Permendagri No 61 Tahun 2015;Permendagri No 74 Tahun 2015;Permendagri No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 8 Tahun 2016;Permendagri No 19 Tahun 2018;Permendagri No 7 Tahun 2019;Permendagri No 109 Tahun 2019;Perda No 16 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 16 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan ,pencatatan sipil,proses pelayanan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2018
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL KETUA DAN WAKIL KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di antaranya adalah tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Bagi pimpinan DPRD disediakan belanja penunjang kegiatan berupa dana operasional Pimpinan DPRD.
Berdasarkan hal tersebut besaran tunjangan dan dana operasional sebagaimana dimaksud perlu diatur dan ditetapkan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005, Peraturan No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda Kabupaten OKI No.1 Tahun 2005, Perda Kabupaten OKI No.11 Tahun 2017, dan Perda Kabupaten OKI No.19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai kabupaten, perangkat daerah, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses; kelompok kemampuan keuangan daerah; besaran tunjangan komunikasi intensif; besaran tunjangan reses; besaran dana operasional pimpinan; pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut : Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 85 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Komunikasin Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 106 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014 Permendagri No. 20 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pengelolaan keuangan desa meliputi : asas pengelolaan keuangan desa; pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa; pelaksana pengelolaan keuangan desa; penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa; pengelolaan keuangan desa berupa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban; pengenaan pajak; pihak yang terlibat dalam koordinasi, konsultasi dan pendampingan program/kegiatan, serta pihak yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2015
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak anak
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa, memiliki hak hidup, hak tumbuh kembang, hak berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia yang wajib dilindungi, anak juga merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki potensi bagi pembangunan nasional sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, dan bersahabat. selain itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten menyusun kebijakan bagi pemenuhan hak anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU no. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; Kepres No. 36 Tahun 1990; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten OKI No. 11 Tahun 2010; dan Perda Kabupaten OKI No. 5 Tahun 2014.
Pemerintah Kabupaten dengan dukungan orang tua, keluarga, swasta, dan masyarakat wajib mewujudkan kondisi layak anak. Kondisi layak anak adalah kondisi fisik suatu wilayah yang didalamnya terdapat sarana dan prasarana yang dikelola sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan minimal untuk kepentingan tumbuh kembang anak secara sehat dan wajar, tidak mengandung unsur yang membahayakan anak. Tahapan Pengembangan Kondisi Layak Anak (KLA) meliputi: persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel dan bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintagrasi melalui elektronik berdasarkan norma standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online SingleSubmission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diatur mengenai ketentuan umum, kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 95 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009, perlu menetapkan PERDA mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutangdan Surat Pemberitahuan Objek Pajak; dan Wilayah Pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2021
Air beserta sumber-sumbernya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah karunia Tuhan YME yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya. Irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian, mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan produksi di sektor pertanian. Dengan telah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bidang pengembangan dan pengelolaan sistem Irigasi merupakan salah satu kewenangan daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 73 Tahun 2013; PP No. 121 Tahun 2015; PERMENTAN No. 79/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENPUPR No. 29/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 30/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 08/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 09/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 10/PRT/M/2015; PERMENPUPR No. 17/PRT/M/2015; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, kelembanggan pengelolaan irigasi, hak dan kewajiban, pengelolaan aset irigasi, koordinasi pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan, pembiayaan, kewajiban dan larangan, sanksi administratif dan sanksi keperdataan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat