Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
bahwa Peraturan Walikota Nomor Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah perlu disesuaikan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan terbaru, sehingga perlu diganti,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil:
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan:
Pelatihan, Pendampingan peserta Pelatihan, dan
Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum
(2) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pelatihan terdiri atas:
biaya akomodasi dan konsumsi penyelenggaraan Pelatihan,
transportasi peserta Pelatihan, Penceramah, Widyaiswara,
Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, uang saku harian peserta Pelatihan, honorarium Penceramah,Widyaiswara, Fasilitator, Instruktur, dan/atau Pengajar dan Narasumber, biaya training kit, spanduk, dokumentasi, sertifikat, penggandaan materi, dan atau bahan praktik,
fasilitasi biaya uji sertifikasi Pelatihan berbasis kompetensi, dan
biaya penunjang berupa Kurikulum, silabus, Modul dan
sertifikat Pelatihan.
(3) Satuan biaya paket kegiatan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
(4) Penggunaan DAK Nonfisik PK2UMK untuk membiayai kegiatan
Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf terdiri
atas:
honorarium tenaga pendamping, biaya transportasi dan/ atau operasional Pendampingan, dan/ atau
biaya seleksi dan/ atau Evaluasi kinerja Tenaga Pendamping.
Anggaran DAK Nonfisik PK2UMK tidak dapat digunakan untuk:
a. perjalanan dinas,
b. pelatihan bagi pendamping, konsultan dan fasilitator,
c. perawatan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah, dan
d. kegiatan yang menimbulkan aset dan dicatat dalam neraca
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam. rangka mengantisipasi terhadap kenaikan nilai jual objek Pajak yang disesuaikan dengan nilai pasar, dan upaya untuk meringankan beban masyarakat terhadap kenaikan nilai jual objek pajak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangi ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar pajak atau kondisi tertentu objek pajak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2011
PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Siswa/Siswi Dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan generasi Kota
Sawahlunto yang cerdas dan kompetitif sesuai visi
pendidikan
nasional dan untuk memacu semangat
belajar siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi di Kota
Sawahlunto,perlu memberikan penghargaan kepada
siswa/siswi dan mahasiswa/ mahasiswi berprestasi
dibidang akademis, bahwa untuk pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan
terkait pelaksanaan pemberian penghargaan tersebut,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Penghargaan Kepada Siswa/Siswi dan Mahasiswa/Mahasiswi Berprestasi Bidang Akademis,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun
2013, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
Pemberian Penghargaan kepada siswa/siswi dan Mahasiswa dan Mahasiswi
yang berprestasi di bidang akademis adalah untuk memberi motivasi atas
prestasi yang diperoleh disekolah atau di perguruan tinggi.
Pemberian penghargaan kepada siswa/siswi dan mahasiswa/mahasiswi yang
berprestasi di bidang akademis bertujuan untuk memotivasi dan mewujudkan
kompetensi sumber daya manusia Kota Sawahlunto yang berkualitas dan
berdaya saing tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota menyatakan bahwa Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, maka Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2019 ten tang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturaan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerab Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwak:ilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, yang menyatakan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif Tunjangan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07 /2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 1
Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 54 Tahun 2021, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 91 Tahun 2021
KETENTUAN UMUM, PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH, PERHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 100, BERITA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 100
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta dengan adanya perubahan pada komposisi Penghitungan pada Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2021;
bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor Tahun 2018, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 40 Tahun 2019
Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 69
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut :
Penggunaan APB Desa untuk upaya peningkatan
ekonomi kerakyatan wajib dianggarkan minimal 10%
(Sepuluh persen) dari total nilai APB Desa tahun
anggaran 2022.
Program dan kegiatan yang termasuk kedalam upaya peningkatan ekonomi kerakyatan yaitu:
a. pemeliharaan jalan usaha tani;
b. pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan/pengerasan jalan usaha tani;
c. peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan, serta kandang;
d. bantuan perikanan (bibit/pakan);
e. bintek/pelatihan/pengenalan teknologi tepat guna untuk perikanan darat;
f. pembangunan/rehabilitasi/peningkatan embung desa;
g. pelatihan/bimtek/pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/ peternakan;
h. pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif;
i. pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian;
j. pemeliharaan fasilitasi pengelolaan sampah desa (penampungan, dan bank sampah);
k. pengembangan pariwisata tingkat desa.
terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BERITA KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 99
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, peru menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Meriteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birwkrasi Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan ursur pelaksana urusan pemerintahan di
bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi
kewenangan daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 98, BERITA at KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 98
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan;
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun
2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun
2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Pendidikan yang nenjadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 97, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 97
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaam Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan
Pemerinotahan Daerah.
Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan di
bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
struktur organisasi terlampir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 96 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, BERITA at KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rekening Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelolaan Rekening Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PENGELOLAAN REKENING PEMERINTAH DAERAH dalam mewujudkan pengelolaan Keuangan Daerah yang sehat, efekuf, efisien, transparan, dan
akuntabel.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan keamanan dan pengendalian Uang Daerah; b. memuinimalkan risiko dan biaya Pengelolaan Uang tunai;
c. mendukung kelancaran mekanisme pembayaran, d. mendukung elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah; dan
e. memudahkan penyusunan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat