Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
T.E.U.
Indonesia, Kota Sawah Lunto
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sawahlunto
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 2
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sawah Lunto
Bidang
Halaman ini telah diakses 239 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan