tunjangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2023/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Perrmusyawarakatan Desa dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran Dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Warga Dan Rukun Tetangga, tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019;
- Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Perrmusyawarakatan Desa dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 31) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
|