Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya disingkat P-RKPD, merupakan dokumen perencanaan daerah yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan serta sebagai landasan Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P- PPAS) untuk menyusuri Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat