Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 18 Tahun 2008 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 tahun 2010 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 19 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2010 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang kesehatan guna memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tertib administrasi, maka perlu mengatur penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 51 Tahun 2009; Permenkes No. 80/Menkes/PER/II/1990; Permenkes No. 920/Menkes/PER/XII/1990; Permenkes No. 061/Menkes/PER/I/1991; Permenkes No. 258/Menkes/PER/III/1992; Permenkes No. 544/Menkes/SK/VI/2002; Permenkes No. 512/Menkes/PER/IV/2007; Permenkes No. 1109/Menkes/PER/IX/2007; Permenkes No. 780/Menkes/PER/11/2008; Permenkes No. HK02.02/Menkes/148/I/2010; Permenkes No. 411/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No. 1189/Menkes/PER/VIII/2010; Permenkes No. 889/Menkes/PER/V/2011; Permenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011; Permenkes No. 1464/Menkes/PER/X/2011; Permenkes No. 23 Tahun 2013; Permenkes No. 24 Tahun 2013; Permenkes No. 80 Tahun 2013; Permenkes No. 81 Tahun 2013; Permenkes No. 8 Tahun 2014; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permenkes No. 20 Tahun 2016; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK./X/2002; Kepmenkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002; Kepmenkes No. 364/Menkes/SK/III/2003; Kepmenkes No. 942/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003; Perda Kab. Wakatobi No. 5 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; perizinan; fasilitas pelayanan kesehatan; tenaga kesehatan; surat tanda daftar; sertifikasi; ketentuan perizinan; tata cara memperoleh perizinan; hak, kewajiban dan larangan; mutu pelayanan; pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 6 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310)
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1700) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
500);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2021;
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor l);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018
Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB IV
APB Desa
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VI
PELAKSANAAN APB Desa
BAB Vll
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
SANKSI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
133 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statisitik, dan Persandian Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka
pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan,
ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis
kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah
Kabupaten Wakatobi diperlukan Analisis Jabatan
dan Analisis Behan Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Analisis Jabatan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
tentang Pedoman Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEGUNAAN
BAB IV
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V
KEWENANGAN
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung pelaksanakan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan agar
perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan nyata
serta memenuhi kaidah pengelolaan keuangan
daerah, maka dipandang perlu diatur standar biaya
perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567),
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 ten tang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV PERJALANAN DINAS
BAB V BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB VII PENGENDALIAN INTERNAL
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik
dan dalam rangka meningkatkan pembangunan sarana
dan prasarana kepelabuhanan di Kabupaten Wakatobi,
maka untuk terciptanya efektifitas dan tertibnya
pemungutan, pembayaran, penyetoran dan tempat
pembayaran Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati
Wakatobi Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara
Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan,
Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4849);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5731);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 30 Tahun 2018
tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan
Kepelabuhanan (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2018 Nomor 30);
TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN,
PENYETORAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI
PELAYANAN KEPELABUHANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan ...
Perubahan Ketentuan mengenai APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
-bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan perlu disesuaikan;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
-Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
-Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Perda Ini Mengatur Tentang , KETENTUAN UMUM,NAMA, OBJEK,DAN SUBJEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI,USAHA PERIKANAN,PENCABUTAN SIUP DAN SIPI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUANAAN JASA , PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI, WILAYAH PEMUNGUTAN,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah;
-bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara, maka pembangunan daerah harus diselenggarakan secara bijaksana berdasarkan atas prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
-bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh- sungguh dan konsisten yang melibatkan semua pemangku kepentingan;
-bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
-bahwa agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, perlu ditetapkan Peraturan Daerah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
16. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
17. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
20. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
23. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
25. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
26. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
28. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
29. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012
Peda Ini Mengatur KETENTUAN UMUM,ASAS,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP,WEWENANG PENYELENGGARAN LINGKUNGAN HIDUP,PERENCANAAN,PEMENFAATAN,PENGENDALIAN,PEMELIHARAAN, PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERRACUN SERTA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN RACUN,SISTEM INFORMASI LINGKUNGAN,HAK,KEWAJIBAN DAN LARANGAN,PERAN SERTA MASYARAKAT,PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,SANKSI ADMINISTRATIF,FASILITAS PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP,PENYIDIKAN,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PERALIHAN,KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan /Villa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dan
adanya penambahan jenis pelayanan atas jasa
tempat penginapan/pesanggrahan/villa, maka
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi
Tern pat Penginapan/ Pesanggrahan/ Villa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 3258) sebagaiamana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Retribusi Tern pat Penginapan / Pesanggrahan /Villa
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 16);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
Perubahan Ketentuan Pasal 1, Pasal 8 dan Ketentuan Pasal 26 di hapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/ PESANGGRAHAN /VILLA
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat