TATA-CARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2013 /No. 27, LL 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6)
dan Pasal 14 ayat (3} Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepeiabuhanan,
maka untuk terciptanya efektifitas dan tertibnya
pemungutan, pernbayaran, penyetoran dan tempat
pembayaran Retribusi Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran,
Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi
Pelayanan Kepelabuhanan;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
.Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nornor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5070);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republi.k
Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2013 Nomor 25);
20. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2012 Nomor 9);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IV TATA CARA PENYETORAN
BAB V TEMPAT PEMBAYARAN
BAB VI PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VII PERMOHONAN PEMBETULAN RETRIBUSI
BAB VIII KEBERATAN
BAB IX PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 halaman
|