Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a . bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang
harus dianggarkan serta dialokasikan dalam bentuk
program kegiatan berdasarkan Surat Sekretaris
Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tanggal 12
Oktober 2020 Nomor 910/19331/201.2/2020 Perihal
Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Kabupaten / Kota pada Perubahan
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2020, pada Romawi V Hal Khusus Lainnya Nomor 28 dijelaskan, Program dan
kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH SDA Tambahan minyak Bumi dan Gas
Bumi dalam Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana
Otonomi Khusus, Dana Tambahan lnfrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana
Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan
yang bersifat Khusus dan Dana Transfer Lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului
penetapatan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara pada huruf b Dalam hal program
dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh
Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran
program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya ditampung
dalam LRA.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali,
terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Menjelaskan perubahan penambahan dan/atau pengurangan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Peternakan dan Kesehatan dan Hewan Kab. Situbondo
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSNAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata
Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Mengatur tentang pelayanan publik tertentu (dalam hal perijinan) dari Pemda kepada pemohon setelah melakukan konfirmasi status wajib pajak sesuai peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Situbondo
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSNAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 61 Tahun 2014
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD 61/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KANTOR PELAYANAN PERIJINAN TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Situbondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo; b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. Nomor 32 Tahun 2004; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 79 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2008.
Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu terdiri dari :
a. Kepala Kantor;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Perijinan Jasa Usaha;
d. Seksi Perijinan Tertentu;
e. Seksi Informasi, Dokumentasi dan Pengaduan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 70 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah bebera pa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Situbondo.
Mengatur tentang tugas dan wewenang serta tata kerja sekretariat Kabupaten Situbondo sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 62 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD 62/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan penataan kelembagaan di Kabupaten Sirubondo, terdapat perubahan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo;
b. bahwa guna maksud sebagaimana huruf a konsideran ini Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai lagi dalam perkembangannya sehingga perlu diganti;
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4.UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 100 Tahun 2000; 11. PP Nomor 9 Tahun 2003; 12. Nomor 32 Tahun 2004; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 79 Tahun 2005; 15. PP Nomor 38 Tahun 2007; 16. PP Nomor 41 Tahun 2007; 17. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 18. Permendagri Nomor 15 Tahun 2006; 19. Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; 20. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 21. Permendagri Nomor 53 Tahun 2007; 22. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; 23. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2008.
1. Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah; 2. Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2010.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat