Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 18; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo018.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965:
UU No 18 tahun 2008:
UU No 32 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 18 Tahun 2013:
UU No 5 tahun 2014:
UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 37 Tahun 2014:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 66 Tahun 2014:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/ Kum.1/8/2016:
Permendagri No 12 Tahun 2017:
Permenpan RB No 17 Tahun2021:
permenpan RB No 25 tahun 2021:
Permenpan RB No 7 tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. tata kerja:
6. Pengisian Jabatan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 17; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo17.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 49 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
permendagri No 107 Tahun 2017:
Permenpan RB No 17 tahun 2021:
Permenpan RB No 25 tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Permenpan RB No 7 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. tata kerja:
6. pengisian jabatan:
7. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 16; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/SOTK%20SEKRETARIAT%20DPRD%20----%20PSO%202022.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 49 Tahun 2018:
permendagri No 104 Tahun 2016:
Permendagri No 107 tahun 2016:
permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Permenpan RB No 7 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Pengisian jabatan:
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 17 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 15; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/SEKRETARIAT%20DAERAH.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, sudah tidak sesuai dengan semangat penyederhanaan birokrasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 49 Tahun 2018:
Permendagri No 107 tahun 2016:
Permenpan RB no 17 Tahun 2021:
permenpan RB no 25 Tahun 2021:
permenpan RB No 7 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Uraian Tugas dan Fungsi:
4. Kelompok Jabatan Fungsional:
5. tata kerja:
6. Pengisian Jabatan:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Pada saat selesainya penataan penyederhanaan birokrasi berdasarkan Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 62 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 14; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo014.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Bab II huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
UU No 28 Tahun 1972:
UU No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
PP No 30 Tahun 2019:
PP No 94 Tahun 2021:
Perpres No 94 Tahun 2021:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permenpan RB No 63 Tahun 2011:
Permenpan RB No 39 Tahun 2013:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permenpan RB No 40 Tahun 2018:
Permenpan RB No 41 Tahun 2018:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permenpan RB No 1 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Keputusan Mendagri No 900-4700 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Situbondo No 10 Tahun 2013:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Maksud pemberian TPP adalah untuk memberikan penghargaan terhadap penyelesaian kinerja serta meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan kesejahteraan pegawai.
3. Prinsip Pemberian TPP:
4. Pemberian TPP:
5. Kriteria Pemberian TPP:
6. Tim Pelaksanaan TPP:
7. Penilaian TPP:
8. Pembayaran TPP:
9. Prosedur dan Tata Cara Pembayaran TPP:
10. Pembiayaan:
11. Ketentuan Lain-lain:
12. Ketentuan Peralihan:
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 13; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2013%20th.%202022-PERUBAHAN%20KETIGA%20ATAS%20PERATURAN%20BUPATI%20SITUBONDO%20NOMOR%2054%20TAHUN%202021%20EDIT.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat beberapa program dan kegiatan pada Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian anggaran antar objek dalam jenis yang sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa terdapat beberapa program dan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman yang memerlukan penyesuaian standar harga satuan dalam belanja sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Situbondo Nomor 188/283/P/004.2/2021 tentang Standar Satuan Harga Bahan Bangunan dan Upah Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 47 Tahun 2021 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa terdapat kekurangan penganggaran belanja gaji pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang merupakan keperluan mendesak untuk segera direalisasikan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan mengalihkan anggaran dari Belanja Tidak terduga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
d. bahwa dalam hal penganggaran Dana Transfer ke Daerah yang penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dan ditetapkan dalam perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 atau dilaporkan dalam laporan realisasi anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945:
UU No 12 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permendagri No 9 tahun 2021:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2021:
Perbup Situbondo No 54 tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Situbondo No 11 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 54) yang telah beberapa kali diubah dengan :
a. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 8 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 8);
b. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 11 Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 11);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 11 diubah :
2. Ketentuan Pasal 12 diubah :
3. Ketentuan Pasal 13 diubah:
4. Ketentuan Pasal 14 diubah :
5. Ketentuan Pasal 15 diubah:
6. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 12; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2012%20th.%202022%20THR-Gaji%2013%202022%20Rev.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 tahun 2017:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
3. Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas:
4. tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gai ketiga belas:
5. pembiayaan:
6. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 11; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2011%20th.%202022-PERUBAHAN%20KEDUA%20ATAS%20PERATURAN%20BUPATI%20SITUBONDO%20NOMOR%2054%20TAHUN%202021.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat beberapa program dan kegiatan pada Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian anggaran antar objek dalam jenis yang sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sesuai Surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tanggal 4 Februari 2021 Nomor 045.2/2262/102.1/2022 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang Kesehatan Kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) apabila tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 25 tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
permendagri No 77 Tahun 2020:
Pemendagri No 9 Tahun 2021:
Permendagri No 27 Tahun 2021:
Perda Kab. Situbondo No 13 tahun 2008:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2021:
Perbup Situbondo No 54 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Situbondo No 8 tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 54) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 8), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah:
2. Ketentuan Pasal 6 diubah:
3. Ketentuan Pasal 7 diubah:
4. Ketentuan Pasal 10 diubah:
5. Ketentuan Pasal 11 diubah:
6. Ketentuan Pasal 12 diubah:
7. Ketentuan Pasal 13 diubah:
8. Ketentuan Pasal 14 diubah:
9. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 10; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2010%20th.%202022-Perubahan%20kedua%20Perbup%2019%20tentang%20Kepala%20Desa%20(1).pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta guna penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi guna kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020:
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No 120 tahun 2018:
Perda Kab. Situbondo No 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Situbondo No 2 Tahun 2019:
Perbup Situbondo No 19 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Situbondo No 27 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 19), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4):
2. Ketentuan dalam Pasal 6 diubah:
3. Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIIA:
4. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 6A:
5. Ketentuan Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3):
6. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 21A:
7. Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 26A :
8. Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 27A:
9. Di antara Pasal 41 dan Pasal 42 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 41A:
10. Di antara Pasal 44 dan Pasal 45 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 44A:
11. Diantara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 48A:
12. Di antara Pasal 51 dan Pasal 52 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 51A:
13. Di antara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 53A:
14. Di antara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XIIA:
15. Di antara Pasal 63 dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 63A:
16. Di antara BAB XIIA dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XIIB:
17. Di antara Pasal 63A dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 63B:
18. Di antara BAB XIIB dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB XIIC:
19. Di antara Pasal 63B dan Pasal 64 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 63C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 9; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2022perbupsitubondo009.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan Dan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, diselenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif tanpa meninggalkan kuratif dan rehabilitatif serta terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan;
b. bahwa Pemerintah Daerah juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam lingkungan hidup yang sehat agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas;
c. bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Daerah, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan anggaran Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan sesuai dengan prioritas dan permasalahan di Daerah yang diselaraskan dengan prioritas kegiatan dalam rangka mencapai prioritas nasional bidang kesehatan;
d. bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan dan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 44 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
Permenkes No 43 Tahun 2019:
Permenkes No 2 Tahun 2022:
Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Situbondo No 5 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. BOK Kabupaten;
b. BOK Puskesmas;
c. BOK Stunting; dan d. Jampersal.
3. Sasaran dan Tujuan:
4. Alokasi dana BOK:
5. Dana BOK untuk Upaya Pencegahan dan Pengenalian Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19):
6. ketentuan Standart Satuan Biaya Bok:
7. Perencanaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana BOK:
8. Pelaporan:
9. pembinaan dan Pengawasan:
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat