PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2022 No 12; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/perbup%20no.%2012%20th.%202022%20THR-Gaji%2013%202022%20Rev.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 28 Tahun 1972:
PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 15 Tahun 2019:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 tahun 2017:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 79 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Situbondo No 11 Tahun 2021.
- Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penerima Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
3. Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas:
4. tata cara pembayaran tunjangan hari raya dan gai ketiga belas:
5. pembiayaan:
6. ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
|