Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG PADA PEMERINTAH
KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman mengenai
mekanisme pemberian hibah rangka pelaksanaan
pengelolaan penerimaan hibah langsung pada Pemerintah
Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Situbondo tentang Mekanisme
Pengelolaan Hibah Langsung pada Pemerintah Kabupaten
Situbondo.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah; 4. Peraturan Pemerintah N omor 12 Tah.un 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 /
PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah.
Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati ini
adalah:
a. tata cara pengesahan hibah langsung dalam
uang;dan
b. tata cara pengesahan hibah langsung dalam
barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa guna penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat
di Kabupaten Situbondo, Pemerintah Kabupaten
Situbondo telah melakukan peningkatan status
pelayanan kesehatan pada beberapa Puskesmas
Pembantu menjadi Puskesmas sebagai salah satu
fasilitas pelayanan tingkat pertama yang berperan
penting dalam meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan aksesibilitas,
pemerataan dan peningkatan efektifitas pelayanan
kesehatan di Kabupaten Situbondo, maka Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2015 tentang Sistem
Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Situbondo
sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Kesehatan Sosial Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Perorangan.
Mengatur tentang pelaksanaan sistem rujukan
pelayanan kesehatan di Kabupaten Situbondo, dari pemberi rujukan
kepada penerima rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN
SITUBONDO NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN
SITUBONDO SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN
DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
DAERAH KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di
Kabupaten Situbondo sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Le n.tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelengga raan
Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di
Kabupaten Situbondo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Dan Pencatatan Sipil Di Kabupaten Situbondo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2018 ten.tang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Silubondo Nornor 6 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan
Pencatatan Sipil Di Kabupaten Situbondo
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 2019; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan; 6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil; 7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten Situbondo.
Peraturan Bupati antara lain mengatur tentang :
a . Pendaftaran Penduduk;
b . Pencatatan Sipil;
c. Pengangkatan dan Pemberhentian Petugas Registrasi;
dan
d. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 66 Tahun 2020
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERAKOHOL
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian
Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman
Berakohol, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran
dan Penjualan Minuman Berakohol
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962
tentang Perdagangan Barang-Barang Dalam
Pengawasan; 4. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol; 5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/
Per/4/2014 tentang Pengendalian Dan
Pengawasan, Terhadap Pengadaan, Peredaran dan
Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati mengatur antara lain :
a . tata cara pemberian label khusus penjualan langsung minuman beralkohol golongan B dan/ atau
golongan C;
b . tata cara penerbitan, perpanjangan dan perubahan
SIUP-MB;
c. pengajuan SIUP-MBT, label edar MBT, dan
pembatasan peredaran dan/atau penjualan MBT;
d. pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran
dan penjualan minuman beralkohol; dan
e. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi
Pemerintah Desa dalam menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019, perlu disusun Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengatur tentang Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran
2021, yang meliputi :
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah
dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. Prinsip Penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan Penyusunan APBDesa;
d. Teknis Penyusunan APBDesa;
e. Standar Biaya; dan
f. Hal-Hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PEMERIKSAAN SPESIMEN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ATAS PERMINTAAN SENDIRI PADA RSUD DR ABDOER RAHEM SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
dinyatakan sebagai bencana non-alam berupa
wabah/pandemik sehingga perlu dilakukan upaya
penanggulangan termasuk JeJanng laboratorium
pemeriksaan COVID-19 dan penguatan fungsi
laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan
spesimen;
b. bahwa guna memberikan kepastian biaya dalam
pelayanan pemeriksaan spesimen COVID-19 atas
permintaan sendiri/mandiri pada RSUD Dr. Abdoer
Rahem Situbondo, perlu menetapkan standar tarif
pemeriksaan spesimen COVID-19 dengan
mempertimbangkan komponen jasa pelayanan,
komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen
biaya administrasi, dan komponen lainnya.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor HK.01.07 /Menkes/446/2020 tentang Petunjuk
Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit
yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus
Disease 2019.
Mengatur pedoman pelaksanaan dan tarif layanan bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan pemeriksaan
spesimen COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 52
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang IV
Tahun Anggaran 2020 yang harus dianggarkan serta
dialokasikan dalam bentuk program kegiatan sesuai
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25/KM.07 /2020
tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi
Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK) Tambahan Gelombang IV Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah
Affirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja
yang harus dianggarkan dan dialokasikan dalam
bentuk program kegiatan sesuai Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 746/P/2020
tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020
tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional
Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah
Kinerja Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
beberapa kali, terahir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Memuat penjabaran tentang perubahan nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi
Dan Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi,
uraian tugas dan fungsi, serta tata kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Situbondo sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 70 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Situbondo sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah bebera pa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Situbondo.
Mengatur tentang tugas dan wewenang serta tata kerja sekretariat Kabupaten Situbondo sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata
Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah
Daerah.
Mengatur tentang pelayanan publik tertentu (dalam hal perijinan) dari Pemda kepada pemohon setelah melakukan konfirmasi status wajib pajak sesuai peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a . bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo
mendapatkan alokasi pendapatan Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang
harus dianggarkan serta dialokasikan dalam bentuk
program kegiatan berdasarkan Surat Sekretaris
Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tanggal 12
Oktober 2020 Nomor 910/19331/201.2/2020 Perihal
Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Kabupaten / Kota pada Perubahan
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2020, pada Romawi V Hal Khusus Lainnya Nomor 28 dijelaskan, Program dan
kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH SDA Tambahan minyak Bumi dan Gas
Bumi dalam Otonomi Khusus, DBH-DR, DAU Tambahan, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana
Otonomi Khusus, Dana Tambahan lnfrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana
Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan
yang bersifat Khusus dan Dana Transfer Lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului
penetapatan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara pada huruf b Dalam hal program
dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan
kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak
lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh
Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD, penganggaran
program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya ditampung
dalam LRA.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali,
terahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 52 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Menjelaskan perubahan penambahan dan/atau pengurangan pada komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat